Denpasar, IDN Times – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengimbau warga KTP nonDenpasar yang mengungsi ke Kantor Lurah Serangan akibat dampak kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, agar pulang kampung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty.
Ia meminta para pengungsi kebakaran untuk kembali ke daerah asal mereka masih-masing. Hal ini karena tidak memungkinkan kembali ke tempat kebakaran, mengingat situasi masih tanggap darurat.