Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Gianyar Minta Uang ke Pedagang, Mengaku Panitia HUT Kemerdekaan

IMG-20250730-WA0137.jpg
Mediasi kasus pungli di Gianyar. (Dok. IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • IKS mengakui mengumpulkan uang tanpa izin resmi
  • Kasus pungli diselesaikan dengan mediasi
  • Polisi imbau warga melapor ke aparat jika menemukan kejadian indikasi pungli
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Gianyar, IDN Times - Seorang pria berinisial IKS atau akrab dipanggil Genjek, diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Blahbatuh, setelah dilaporkan warga karena diduga melakukan pungutan liar dengan kedok sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Pria asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu dilaporkan beraksi di wilayah Banjar Pande dan Banjar Blangsinga, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Ia mendatangi para pedagang dan meminta uang sambil mengaku sebagai perwakilan panitia HUT Kemerdekaan. Namun belakangan diketahui, ia sama sekali tidak memiliki izin maupun mandat resmi dari panitia atau pihak desa setempat.

“Warga merasa terganggu karena dimintai sumbangan oleh orang tak dikenal yang mengatasnamakan panitia HUT RI. Setelah kami selidiki, ternyata benar tidak ada dasar hukumnya. Sehingga kami amankan," ujar Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, seizin Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, Rabu (30/7/2025).

1. IKA mengaku kumpulkan uang ke warga tanpa izin resmi

IMG-20250730-WA0135.jpg
Mediasi kasus pungli di Gianyar. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kertayoga mengatakan, laporan dari warga diterim Selasa lalu, 29 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. Tak lama setelah itu, petugas langsung mengamankan IKS untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan awal, IKS mengakui telah mengumpulkan uang tanpa izin resmi.

"IKS ini bukan warga dua banjar yang menjadi sasaran aksinya," ungkap Kertayoga.

2. Kasus pungli ini diselesaikan dengan mediasi

IMG-20250730-WA0136.jpg
Mediasi kasus pungli di Gianyar. (Dok. IDN Times/istimewa)

Polisi mengamankan pelaku, dan menggelar mediasi di Aula Restorative Justice Polsek Blahbatuh. Polisi menghadirkan prajuru adat, tokoh masyarakat, aparat desa, dan sejumlah warga yang menjadi korban pungli.

Di hadapan peserta mediasi, IKS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan damai secara kekeluargaan," jelas Kertayoga.

3. Polisi imbau warga melapor ke aparat jika menemukan kejadian indikasi pungli

IMG-20250730-WA0138.jpg
Mediasi kasus pungli di Gianyar. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kertayoga menegaskan, penyelesaian kasus dengan mediasi ini bukan berarti pembiaran. Pihaknya memberikan ruang penyelesaian damai karena pertimbangan sosial.

“Tapi jika dia mengulangi, tentu kami akan proses secara hukum,” kata Kertayoga.

Polisi juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok sosial atau donasi. Warga diminta tidak segan melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us