Klungkung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung menyegel dan menghentikan aktivitas wahana bungee jumping di kawasan Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida.Kamis (29/1/2026). Penindakan dilakukan karena pengelola tidak dapat menunjukkan kelengkapan perizinan. Penyegelan dilakukan langsung di lokasi wahana yang berada di Tebing Kalibun.
Pihak Satpol PP memasang garis pembatas sebagai tanda penghentian seluruh aktivitas, dengan pengamanan dari kepolisian serta disaksikan unsur kecamatan dan aparat desa setempat.
Sekretaris Satpol PP Klungkung, I Komang Agus Putra Sanjaya, mengatakan penutupan dilakukan setelah petugas tidak memperoleh bukti dokumen perizinan saat pemeriksaan lapangan.
“Operasional kami hentikan dan lokasi kami segel karena pengelola tidak bisa menunjukkan perizinan yang menjadi syarat utama,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
