Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Berkembang pesatnya pariwisata, membuat akomodasi hotel dan restoran kian menjamur di Nusa Penida. Namun perkembangan itu ternyata tidak diikuti oleh kesadaran para pengusaha akomodasi pariwisata untuk membayar pajak hotel dan restoran.

Bahkan beberapa hotel atau restoran memanipulasi data untuk meringankan pembayaran pajak.

1. Berawal dari temuan BPK

pixabay.com/stevepb

Kecurigaan adanya hotel dan restoran memanipulasi data keuangan berawal dari temuan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Klungkung oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2017 lalu.

Banyak hotel dan restoran diduga memanipulasi laporan penjualan. Hingga BPK mengeluarkan rekomendasi agar Pemkab Klungkung melakukan audit internal.

"Kita disarankan untuk audit hotel dan restoran di Nusa Pendia," kata Kabid Penagihan, Keberatan, Penelitian dan Pelaporan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Cokorda Raka Sudarsana, Kamis (1/11).

2. Sekitar 60 persen dicurigai manipulasi laporan penjualan

Editorial Team

Tonton lebih seru di