Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Video Viral Kasus Perkelahian Siswi SMP di Singaraja Berakhir Damai

Video Viral Kasus Perkelahian Siswi SMP di Singaraja Berakhir Damai
Proses mediasi kasus video viral perkelahian siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Singaraja, Buleleng. (Dok.Polsek Singaraja)
Intinya Sih
5W1H
  • Kasus perkelahian dua siswi SMP di Singaraja diselesaikan lewat mediasi di Polsek Singaraja, dihadiri pihak sekolah, kepolisian, dan orangtua kedua belah pihak.
  • Pihak kepolisian dan sekolah menekankan pentingnya bijak bermedia sosial serta pembinaan karakter agar siswa tidak mengulangi tindakan kekerasan atau penyebaran konten negatif.
  • Mediasi dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif karena kedua siswi masih pelajar, menghasilkan kesepakatan damai dan komitmen pembinaan lanjutan oleh sekolah serta orangtua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Buleleng, IDN Times - Kasus video viral perkelahian siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng berakhir damai melalui proses mediasi. Pelaksanaan mediasi berlangsung di Aula Polsek Singaraja untuk mendamaikan perkelahian dua siswi SMP berinisial PAAP dan KTW.

Selain kedua siswi tersebut, mediasi pada Selasa (23/06/2026) pukul 10.45 Wita tadi, juga dihadiri oleh jajaran kepolisian, pihak sekolah, serta orangtua atau wali dari kedua siswi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (KBO Reskrim Polres) Buleleng, Ipda I Gede Partama, menyayangkan aksi perkelahian anak di bawah umur tersebut. Termasuk menyebarkan video aksi perkelahian yang dinilai berdampak buruk di dunia digital. 

“Kepada siswa yang memviralkan video tersebut, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena tindakan tersebut bisa menjadi senjata makan tuan,” kata Partama pada Selasa (23/6/2026).

1. Tekankan bijak penggunaan media sosial

Ilustrasi HP terkoneksi WiFi. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)
Ilustrasi HP terkoneksi wifi. (IDN Times/Ni Ketut Sudiani)

Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Komang Widiasa, membuka agenda mediasi untuk kedua belah pihak. Melalui mediasi itu, pihak sekolah menyampaikan rasa kecewa atas viralnya perkelahian siswi SMP tersebut. Pihak sekolah juga berjanji akan membina para siswi agar tidak terulang peristiwa serupa.

KBO Binmas Polres Buleleng, Ipda Wayan Rupanya, menekankan pentingnya bijak bermedia sosial.

“Para siswa agar membuat konten yang produktif dan edukatif jika ingin terkenal, bukan memviralkan kejadian yang berpotensi melanggar hukum,” tegas Rupanya.

2. Peran orangtua mendidik anak amat krusial

Ilustrasi orangtua mengabadikan momen pentas seni anaknya. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi orang tua mengabadikan momen pentas seni anaknya. (IDN Times/Yuko Utami)

Kanit Binmas Polsek Singaraja, Iptu Made Anayasa, mengatakan dari aspek hukum, perbuatan tersebut sebenarnya sudah bisa dituntut. Namun, pihak kepolisian masih memberikan kesempatan bagi para siswi untuk memperbaiki diri demi masa depan mereka.

“Tanggung jawab mendidik anak tidak hanya berada di pihak sekolah, melainkan juga orangtua di rumah,” tegas Anayasa.

Ia menyebutkan, kakak korban merasa sedih melihat adiknya dianiaya dan disiram oleh teman sekelasnya. Pihak keluarga korban berharap tidak ada lagi kekerasan yang menimpa adiknya maupun orang lain. 

Orangtua pihak pelaku mengungkapkan rasa penyesalan mendalam dan memohon maaf atas tindakan anaknya. Mereka berjanji akan membimbing anak mereka dengan lebih baik agar kejadian serupa tidak terulang.

3. Mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif

Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi jabat tangan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, menyampaikan langkah mediasi dengan pendekatan keadilan restoratif jadi pertimbangan karena status kedua belah pihak masih pelajar.

“Mediasi ini mengedepankan pendekatan keadilan restoratif mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus sebagai pelajar dan memiliki masa depan yang harus diselamatkan,” kata Gede Juli atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

Setelah proses musyawarah, agenda mediasi ini berakhir dengan kesepakatan tanda tangan surat pernyataan damai antara kedua belah pihak. Proses pembinaan lanjutan akan diserahkan kepada pihak sekolah dan orangtua.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Bali

See More