Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dinas Sosial Denpasar Soroti Maraknya Kasus Pembuangan Bayi
Ilustrasi bayi memegang tangan ibu (pexels.com/Medine Dilek Kizmaz)
  • Dinas Sosial Denpasar menyoroti meningkatnya kasus pembuangan bayi, mayoritas dilakukan oleh perempuan muda dari luar daerah yang mengalami tekanan akibat kehamilan di luar nikah.
  • Pemerintah mengimbau remaja dan pasangan dengan kehamilan tidak resmi untuk mencari solusi hukum dan sosial melalui kepolisian atau Dinas Sosial agar bayi tidak ditelantarkan.
  • Polresta Denpasar mencatat tiga kasus pembuangan bayi sejak Januari hingga Mei 2026, dua ditemukan meninggal dan satu hidup, dengan penyelidikan DNA masih berlangsung untuk identifikasi pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Dinas Sosial Kota Denpasar menyoroti kasus pembuangan bayi yang masih kerap terjadi. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty mengatakan, persoalan anak telantar tersebut menjadi perhatian dan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

Laxmy menyebut, pelaku dalam kasus tersebut mayoritas berasal dari luar Denpasar maupun luar Bali. Mereka umumnya memiliki pernikahan tidak resmi, mengalami tekanan akibat kehamilan, dan masih berusia muda.

Menurutnya, beberapa perempuan dalam kondisi tersebut berpotensi membuang bayi hingga menitipkannya ke panti.

"Tidak boleh terus menerus terjadi. Apakah ini akan menjadi permakluman kita? Nggak. Kalau saya Nggak! Miris. Sampai kapan mau seperti ini. Apa gak punya perasaan berdosa membuang anak kita sendiri. Jadi sepertinya Kota Denpasar ini tempat pembuangan bayi ya," tegasnya pada Jumat (29/5/2026).

Dinas Sosial banyak menangani kasus Anak Seorang Ibu

ilustrasi bayi dan botol susu (pexels.com/Keira Burton)

Ayu menjelaskan, anak yang dibuang orangtuanya berpotensi mengalami gangguan tumbuh kembang akibat tidak mendapatkan kasih sayang.

Ia menyarankan pasangan maupun remaja yang mengalami kehamilan di luar pernikahan agar berani mengambil langkah hukum dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian terkait pertanggungjawaban. Selain itu, mereka juga dapat menghubungi Dinas Sosial untuk mencari solusi, seperti perwalian anak, agar bayi tidak dibuang.

"Saya banyak menangani kasus Anak Seorang Ibu. Artinya ayahnya tidak bertanggung jawab, dititip di panti bahkan ibunya kabur. Ayahnya kabur. Sampai anak ini tidak bisa berbicara. Pemerintah kembali mengambil sampai akhirnya (anak) berbicara," terangnya.

Polresta Denpasar kesulitan mengungkap pelaku pembuangan

ilustrasi menjemur bayi (pexels.com/Tasnim Abo Elftoh)

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan pada rentang Januari hingga Mei 2026, tercatat tiga kasus pembuangan bayi di wilayah hukum mereka. Dua bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan satu bayi dalam kondisi masih hidup.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Bali untuk mengungkap kasus tersebut. Penyelidikan terus dilakukan kendati mengalami kesulitan dikarenakan kepolisian tidak memiliki data pemilik bayi, sehingga kerja sama dengan puskesmas atau pemilik kos-kosan di wilayah Denpasar menjadi langkah yang saat ini diandalkan. Begitu pula motif pelaku pembuangan bayi juga jarang terungkap karena pelaku belum tertangkap.

"Kami akan mengecek DNA-nya. Jadi kita untuk bisa mengetahui dari mana, siapa ataupun identitas dari orangtua si bayi. Minimal kita dapatkan dulu DNA-nya," ungkapnya.

Jasad bayi perempuan ditemukan di atas meja kayu

ilustrasi bayi bermain di dalam kardus (pexels.com/Jonathan Borba)

Pada Sabtu (2/5/2026) pagi jasad bayi perempuan ditemukan di kawasan Jalan Tirta Ening II, Sanur Kauh. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Ariasandi mengatakan, salah seorang warga menemukan jasad tersebut saat hendak menyapu halaman rumahnya. Jasad bayi tersebut berada di atas meja kayu, mengenakan popok dan memakai handuk berwarna pink.

"Dari hasil identifikasi sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tali pusarnya masih belum terputus, dibungkus tisu dan dijepit menggunakan penjepit kertas," ungkapnya.

Bayi perempuan ditemukan hidup dibuang di semak-semak di Jimbaran

Lokasi penemuan bayi perempuan di Jimbaran (Dok.IDN Times/istmewa)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 Wita, seorang bayi perempuan ditemukan di semak-semak jalan Goa Betel, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.

Saksi Matias Lau Kolly (25) kepada petugas menyampaikan bahwa saat itu ia berhenti mendadak saat melintas di Jalan Goa Gong, karena seekor kucing melintas tiba-tiba. Setelah ia menghentikan sepeda motornya, saksi mendengar tangisan bayi. Saksi kemudian meneruskan perjalannnya hingga sampai kos, karena penasaran saksi kemudian mengajak saudaranya kembali ke lokasi untuk mengecek suara tersebut.

Keduanya kaget setelah menemukan seorang bayi perempuan di semak-semak dalam kondisi menangis berselimutkan kain warna merah dan terbungkus tas kantong berwarna biru. Selanjutnya saksi menghubungi pihak terkait dan bayi tersebut dibawa ke RS Udayana. "Berat bayi 2.900 gram dengan panjang panjang badan 48 sentimeter," ungkapnya.

Jasad bayi peremuan ditemukan meninggal dunia di Kuta

Olah TKP penemuan bayi di sungai, Kuta (Dok.IDN Times/istmewa)

Keesokan harinya, Sabtu (23/5/2026) pukul 16.00 Wita seorang bayi perempuan ditemukan meninggal dunia di Tukad Mati di Jalan Tuan Lange. Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, dua orang pemancing menemukan jasad bayi tersebut mengambang di sungai. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat, dan mayat bayi dievakuasi ke RSUP Prof I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar.

"Korban mengambang dalam keadaan tanpa busana. Bagian samping kanan badan korban sudah membiru. Organ tubuh korban lengkap, tali pusar masih ada namun untuk ari-ari sudah tidak ada. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam atau tumpul dalam tubuh korban," ungkapnya.

Editorial Team

Related Article