Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Please Stop Apatis dan Waspada! Kawal Terus Putusan MK

Massa berdemonstrasi #KawalPutusanMK di Bali. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Denpasar, IDN Times - Ratusan orang di Bali yang tergabung dalam Aliansi Bali Menggugat melakukan demonstrasi di sekitar kampus Universitas Udayana (Unud) Jalan PB Sudirman, Kota Denpasar sejak pukul 14.54 Wita, Kamis (23/8/2024). Massa mengawali aksinya dengan melakukan long march di Student Center Unud. Titik pemberhentian pertama adalah persimpangan traffic light Jalan Serma Mendra. Masing-masing peserta bergantian melakukan orasi. Tentu saja isi pesannya adalah menyoroti badan legislasi yang telah mengangkangi konstitusi untuk memenuhi kekuasaan oligarki.

Aksi ini juga diwarnai oleh pembakaran bilah bambu yang dibentuk menyerupai keranda, ban, dan daun kering dari Pohon Palem di tengah jalan raya mulai pukul 17.44 Wita. Massa sempat menghentikan sementara demonstrasinya pukul 18.20 Wita, setelah mendengar tahrim dan azan di Masjid Al-Furqon. Pukul 18.40 Wita, mereka kembali melanjutkan aksi "Darurat Demokrasi Indonesia". Demonstrasi baru berhenti pada pukul 20.20 Wita, dan peserta membubarkan diri dengan tertib.

"Sampah dibawa dan dibuang ke rumah masing-masing!" pekik satu peserta demonstran menggunakan megaphone.

Kamis malam, 22 Agustus 2024, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, membuat pernyataan bahwa pihaknya membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah. Pernyataan Dasco hanya ucapan. Belum ada rapat resmi pembahasan untuk mengesahkan bahwa Revisi UU Pilkada itu benar-benar dibatalkan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) juga belum menerbitkan Peraturan KPU (PKPU). Sehingga revisi UU tersebut berisiko bisa disahkan sewaktu-waktu di tengah pendaftaran pertama pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Hari Selasa 27 Agustus 2024, sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024 di hari terakhir pendaftaran. Sekadar kamu ketahui, Dasco juga menyatakan Rapat Pleno diselenggarakan pada Hari Selasa dan Kamis.

Lalu buat apa massa harus berdemonstrasi di Bali dan daerah lainnya, setelah Dasco jelas-jelas membuat pernyataan seperti itu? Malah, faktanya demonstrasi yang terjadi di Jalan PB Sudirman, Kota Denpasar, memicu kemacetan arus lalu lintas sejak sore hingga malam. Daerah lainnya pun begitu. Bahkan muncul kericuhan, hingga ada intimidasi dari aparat terhadap demonstran dan jurnalis. Ingat ya! Massa yang berdemonstrasi untuk mengawal putusan MK ini sedang memperjuangkan kehidupan kita: masyarakat yang lebih luas. Kenapa bisa begitu? Berikut ini uraian selengkapnya.

1. Menurut PoV IDN Times, demonstrasi ini adalah akumulasi dari rentetan kemarahan sejak Gibran maju sebagai cawapres

Ini merupakan bentuk kegelisahan, menurut Pemimpin Redaksi (Pemred) IDN Times, Uni Lubis. Berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, hingga figur publik memilih turun ke jalan sebagai bentuk kegeraman dari rentetan peristiwa.

Bermula dari Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden (cawapres). Sejak saat itu, kegelisahan dan kemarahan terhadap upaya-upaya untuk mengangkangi konstitusi sudah muncul. Tapi bentuk kemarahannya melalui media sosial (medsos), dan para jurnalis juga tidak henti-hentinya meliput melalui wawancara pakar politik hingga politisi dari partai politik (parpol) terkait hal ini.

"Sebetulnya aksi ribuan (orang) turun ke jalan kan itu adalah, saya tidak tahu ini puncak atau tidak ya, tapi ini (bentuk) ujung kegeraman terhadap rentetan peristiwa menggunakan konstitusi, pemborosan luar biasa untuk upacara 17 Agustus di IKN (Ibu Kota Nusantara) dan Jakarta yang menghabiskan Rp87 miliar, kemudian upaya kekuasaan yang menggunakan kasus hukum untuk menguasai politik, menyandera lawan politik. Ini bukan sesuatu yang ujug-ujug muncul dalam dua hari," kata Uni dalam wawancara PoV Times: Terus Kawal Putusan MK Sampai Final di YouTube IDN Times, Jumat (23/8/2024).

2. Pernyataan Dasco masih belum resmi

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan KIM Plus akan mengusung Ridwan Kamil maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Badan legislasi secara terang-terangan hendak mengubah putusan final dan mengikat dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas usia minimum pencalonan gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat pendaftaran. Pengubahan aturan ini dilakukan saat Rapat Pleno pembahasan Revisi UU Pilkada pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Uni menyebutkan, Dasco adalah Ketua Harian Gerindra, partai yang mengusung Prabowo Subianto menjadi Presiden terpilih, orang yang dianggap paling berkuasa di circle politik Indonesia. Kamis malam, Dasco membuat pernyataan bahwa pihaknya membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada setelah ada demonstrasi di berbagai daerah. Uni lantas bertanya, apa iya itu tidak by design?

"Malam itu kan di media sosial sangat ramai akan melakukan aksi. Ini membuat parpol (partai politik) berpikir juga. Saya berharap, mudah-mudahan ini benar, di kubunya Prabowo ini juga melihat sebagai 'suara rakyat (yang) harus kita perhatikan'. Ini tinggal dua bulan lagi dilantik. Jangan sampai momen politik menjelang pelantikan dinodai dengan kekecewaan luar biasa dari rakyat Indonesia. Terutama anak muda yang kemarin Pak Prabowo dapat 54 persen suara dari kalangan muda, terhadap pemerintahan baru. Ini kan gak enak banget ya. (memperlihatkan) Pak Prabowo tidak dalam posisi yang mendengarkan suara rakyat. Meskipun Rapat Pleno hanya digelar Selasa dan Kamis, serta Dasco menjamin ikut putusan MK, tapi belum resmi diputuskan, lho. Kan itu cuma ucapan dari pimpinan. Kita mesti hati-hati. Tanggal 27 Agustus 2024 adalah hari pertama pendaftaran calon kepala daerah. Itu hari Selasa, DPR bisa melakukan Rapat Pleno. Sedangkan 29 Agustus 2024 adalah pendaftaran terakhir yang jatuh pada Hari Kamis. Apa pun bisa terjadi. Kita semuanya, warga yang mendukung putusan MK dalam konteks demokratisasi tetap harus waspada! Apakah DPR benar-benar patuh kepada konsitusi. Karena kalau DPR itu mengacak-acak konstitusi, melawan hukum, itu dampaknya luar biasa ya," jelas Uni.

3. Sebagai seorang Ibu, Dewi tidak mau anaknya hidup di bawah oligarki dan pemerintah yang otoriter

Massa berdemonstrasi #KawalPutusanMK di Bali. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Masyarakat di Bali, Dewi (28), menilai tindakan DPR yang hendak menganulir putusan MK itu benar-benar mempermainkan konstitusi, hukum, dan etika bernegara. Saat MK membawa angin segar melalui putusannya itu, tindakan DPR menunjukkan sekali lagi bagaimana wajah nepotisme Pemerintah Indonesia sekarang.

"Kesewenang-wenangan ini dipertontonkan, seolah menganggap rakyat Indonesia semuanya bodoh. Bagi yang punya nalar dan akal sehat, tentu saja rakyat berhak marah dan menunjukkannya melalui demo di berbagai daerah. Demokrasi dan reformasi didapat dengan berdarah-darah, masa iya tindakan membuat dinasti di depan mata ala kerajaan Jawa macam bau-bau orde baru kita biarkan begitu saja," kata Dewi saat diwawancara melalui WhatsApp, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Dewi, sebagai seorang ibu sangat khawatir dengan segala pajak yang naik, barang-barang dan biaya pendidikan yang semakin melambung tinggi, lalu menghadapi para pejabat beserta wakil rakyat yang mempermainkan uang pajaknya. Ia mengaku tidak rela apabila anaknya hidup di masa demokrasi yang sebatas citra, di bawah oligarki, dan pemerintah yang otoriter. Ia menyekolahkan anaknya dengan harapan agar dia bisa berpikir, dan peka dengan keadaan sekitar. Termasuk mampu menyuarakan hal-hal yang penting.

"Orang-orang yang apatis dan menganggap demo hanya buat rusuh dan tidak penting adalah orang-orang yang minim pendidikan politik. Di Bali khususnya, kondisi yang seolah-okah ajeg dan damai sudah mendarah daging. Barangkali itu kenapa banyak yang merasa apatis. Padahal dikatakan peringatan darurat, karena tenggat waktu DPR yang sangat cepat mengesahkan. Boro-boro jalur diplomasi, peringatan dan tuntutan para guru besar universitas aja gak dipeduliin kok. Melawan, sehormat-hormatnya adalah satu-satunya jalan!" katanya.

Masyarakat Bali lainnya, Ni Made Frischa Aswarini, menilai masyarakat perlu latihan membiasakan diri, bahwa aksi turun ke jalan adalah ekspresi yang sehat dalam demokrasi. Menurutnya, tentu dalam berdemokrasi, masyarakat juga boleh tidak setuju.

"Tapi percayalah, mereka yang berdemo sekarang untuk mengawal putusan MK sedang memperjuangkan kehidupan kita dan keluarga kita juga. Kalau tidak percaya, coba pelajari dulu isu apa yang mereka angkat, pahami perspektif mereka dulu sebelum di-judge. Praktik yang justru tidak sehat dalam demokrasi adalah menahan, menangkap, dan membungkam para demonstran," kata Frischa saat diwawancara melalui direct message (DM) Instagram, Sabtu (24/8/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us