Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
SPMB Klungkung Diawasi KPK, Disdik Minta Tak Ada Siswa Titipan
Kadis Pendidikan Klungkung I Ketut Sujana. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • KPK ikut mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 di Klungkung agar proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, tanpa praktik titipan, dan sesuai aturan yang ditetapkan Disdik setempat.
  • Disdik Klungkung menetapkan pembagian jalur penerimaan berdasarkan domisili, afirmasi, mutasi orang tua untuk TK-SD, serta menambah jalur prestasi akademik dan non-akademik pada tingkat SMP.
  • Daya tampung sekolah di Klungkung melebihi jumlah lulusan tiap jenjang, memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapat kesempatan pendidikan tanpa perlu mencari jalur tidak resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2026

Dinas Pendidikan Klungkung menetapkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 dengan pengawasan dari KPK RI. Aturan baru menegaskan tidak ada lagi praktik titipan siswa dan sistem sekolah sore mulai dihapus tahun ini.

19 Juni 2026

Kepala Disdik Klungkung I Ketut Sujana menyampaikan penegasan tentang pengawasan SPMB dan ancaman sanksi pidana bagi pelanggar, didampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Wayan Sarjana.

22 Juni 2026

Pelaksanaan SPMB 2026 dijadwalkan dimulai serentak di Kabupaten Klungkung sesuai ketentuan yang diawasi KPK RI.

Tahun 2028

Sekolah yang masih menerapkan sistem double shift diberi masa transisi hingga tahun ini untuk menyelesaikan penyesuaian menuju sistem satu shift.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Klungkung akan diawasi langsung oleh KPK RI untuk memastikan proses berjalan transparan dan bebas praktik titipan siswa.
  • Who?
    Dinas Pendidikan Klungkung melalui Kepala Disdik I Ketut Sujana dan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Wayan Sarjana, dengan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
  • Where?
    Kegiatan penerimaan murid baru berlangsung di seluruh sekolah negeri di Kabupaten Klungkung, termasuk SDN dan SMP favorit seperti SMPN 1 Semarapura serta SDN 1 Semarapura Tengah.
  • When?
    SPMB dijadwalkan dimulai serentak pada Senin, 22 Juni 2026. Pernyataan resmi disampaikan pada Jumat, 19 Juni 2026 oleh Dinas Pendidikan Klungkung.
  • Why?
    Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik penyimpangan dalam penerimaan siswa baru, menjamin keadilan akses pendidikan, serta menjaga mutu pendidikan secara berkelanjutan di wilayah Klungkung.
  • How?
    Pendaftaran dilakukan sesuai jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua, serta prestasi akademik dan non-akademik. Pengawasan diperkuat melalui Surat Edaran KPK RI dan sistem verifikasi berbasis titik koordinat tempat tinggal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Klungkung mau ada penerimaan murid baru tahun 2026. KPK ikut lihat supaya semua jujur dan tidak ada anak “titipan”. Pak Ketut dari Dinas Pendidikan bilang semua harus daftar sesuai aturan. Sekolah juga tidak boleh lagi pakai sistem sore. Anak bisa masuk lewat domisili, prestasi, atau pindahan orang tua. Kursi sekolahnya masih banyak jadi semua anak bisa sekolah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pengawasan ketat dari KPK terhadap SPMB Klungkung 2026 menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru. Dengan aturan jelas, sistem jalur yang beragam, serta daya tampung sekolah yang mencukupi, proses ini memberi harapan bagi setiap anak di Klungkung untuk memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi atau praktik titipan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times Bali Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kabupaten Klungkung bakal berlangsung dengan pengawasan ketat. Tak hanya mengacu pada aturan daerah, proses penerimaan siswa baru ini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memastikan berjalan transparan dan bebas praktik penyimpangan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung memastikan tidak ada lagi praktik “titip-menitip” siswa dalam penerimaan murid baru. Seluruh calon peserta didik wajib mengikuti mekanisme pendaftaran sesuai jalur yang telah ditentukan.

Kepala Disdik Klungkung I Ketut Sujana mengatakan, pelaksanaan SPMB 2026 dimulai serentak pada Senin (22/6/2026). Pengawasan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) KPK RI yang mengatur agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai ketentuan.

“Yang nekat melanggar, sanksi pidana menanti. Ini untuk menjamin mutu pendidikan secara berkelanjutan,” ujar I Ketut Sujana didampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Wayan Sarjana, Jumat (19/6/2026).

Selain menutup peluang praktik titipan, Disdik Klungkung juga memastikan tidak ada lagi penerapan sistem sekolah sore atau double shift mulai tahun ini. Sekolah yang sebelumnya masih menerapkan sistem tersebut diberikan masa transisi hingga 2028 untuk menyelesaikan penyesuaian.

Aturan ini berlaku di seluruh sekolah, termasuk sejumlah sekolah yang selama ini menjadi favorit masyarakat seperti SMPN 1 Semarapura, SMPN 2 Semarapura, SDN 1 Semarapura Tengah, dan SDN 1 Semarapura Kangin.

1. Kuota SPMB TK dan SD, domisili jadi jalur terbesar

Ilustrasi siswa SD di Klungkung. (Dok. IDN Times/Propokim Klungkung)

Untuk jenjang TK dan SD, Disdik Klungkung menetapkan komposisi penerimaan berdasarkan tiga jalur. Jalur domisili menjadi porsi terbesar dengan kuota 80 persen. Sementara jalur afirmasi mendapat 15 persen, khususnya untuk siswa berkebutuhan khusus karena Klungkung telah mengembangkan konsep sekolah inklusi. Sedangkan jalur mutasi orangtua diberikan kuota lima persen.

2. Jalur SMP 2026, domisili hingga prestasi

Ilustrasi siswa SD di Klungkung. (Dok. IDN Times/Propokim Klungkung)

Berbeda dengan TK dan SD, penerimaan tingkat SMP memiliki pembagian jalur yang lebih beragam. Jalur domisili mendapat kuota 50 persen. Untuk perpindahan domisili, disdik memperketat verifikasi dengan sistem pemetaan titik koordinat tempat tinggal. Perpindahan juga wajib dilakukan bersama antara siswa dan orang tua.

Selain itu, tersedia jalur prestasi olahraga melalui aplikasi Sikepo (Siswa Kelas Prestasi Olahraga). Masing-masing kecamatan memiliki satu wadah di SMP negeri pertama di wilayahnya.

Untuk prestasi akademik, kuota ditetapkan 15 persen yang terdiri dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 10 persen dan prestasi akademik lainnya sebesar lima persen.

Sementara prestasi non-akademik mendapat kuota 10 persen untuk siswa dengan kemampuan di bidang olahraga maupun seni.

3. Daya tampung sekolah lebih besar dari jumlah lulusan

Kadisdipora Klungkung I Ketut Sujana. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Disdik Klungkung juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan kursi sekolah. Data menunjukkan daya tampung sekolah masih jauh lebih besar dibanding jumlah lulusan.

Lulusan TK total terdapat 2.837 siswa, sementara daya tampung 5.125 kursi. Lulusan SD terdapat 2.738 siswa, sementara daya tampung 4.313 kursi. Serta Lulusan SMP sebanyak 2.757 siswa, sementara daya tampung 3.200 kursi

"Dengan kondisi ini, kami memastikan seluruh anak usia sekolah di Klungkung tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tanpa harus mencari jalur belakang," harapnya.

Editorial Team

Related Article