Gianyar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah vila kawasan Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Kamis (18/7/2024) lalu. Kepala BNN RI, Komjenpol Marthinus Hukom, mengatakan pengungkapan kasus clandestine laboratory dengan hasil produksi berupa narkotika golongan I jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia.
Hasil penggeledahan yang dilakukan pada pukul 15.45 Wita tersebut, tim menangkap tiga orang berkewarganegaraan Filipina. Mereka merupakan sekeluarga di antaranya seorang laki-laki berinisial DAS (28), dua orang perempuan berinisial PMS (Ibu DAS) dan DOS (Adik DAS).
"Berdasarkan keterangan DAS diketahui, bahwa aktivitas laboratorium gelap narkotika ini diinisiasi dan didanai oleh seorang pria warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelasnya.
