Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perpanjangan Status Tanggap Darurat Banjir Bali Perlu Melihat Situasi

giri prasta 2.jpg
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. (IDN Times/Yuko Utami)

Denpasar, IDN Times - Status Tanggap Darurat Bencana banjir dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan berakhir pada Rabu, 17 September 2025. Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster, menetapkan Status Tanggap Darurat selama satu minggu sejak banjir Bali 10 September 2025. Selama penetapan Status Tanggap Darurat, warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan bencana mengungsi di sejumlah titik pengungsian.

Sementara, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan pihaknya tengah menjalankan langkah-langkah pemulihan dan penanganan bencana selama penetapan status ini. Saat ditanya apakah akan ada perpanjangan Status Tanggap Darurat, Giri menjawab akan menyesuaikan dengan situasi yang ada. Menurutnya, saat ini yang terpenting keputusan dari pemerintah mampu mengayomi warganya.

“Saya kira yang kita berlakukan sekarang ini sudah kita jalankan. Kita akan menyesuaikan dengan situasi keadaan yang ada,” ujar Giri di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (15/9/2025).

1. Pengecekan terhadap alih fungsi lahan dan daerah aliran sungai

sungai.jpg
Ilustrasi sungai (IDN Times/Yuko Utami)

Menanggapi adanya alih fungsi lahan di sejumlah wilayah Bali, Giri menyatakan pihaknya mengupayakan menghentikan alih fungsi lahan sebagai bagian dari antisipasi banjir. Selanjutnya, pengecekan lahan sawah dilindungi agar tidak dilakukan konversi lahan. Termasuk pengecekan kawasan di seluruh daerah aliran sungai (DAS).

Giri mencontohkan aliran Sungai Ayung yang melewati melalui Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar. Menurutnya, kedua wilayah itu harus memantau kondisi sungai secara bersama-sama. Pemantauan tersebut, kata Giri akan dikomandoi oleh Pemprov Bali.

“Kami sudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan gerak cepat, juga bantuan beberapa itu adalah pompa air untuk menyedot, mempercepat,” kata Giri.

2. Penertiban bangunan liar masih berlanjut

Ilustrasi bangunan liar. IDN Times/Aji
Ilustrasi bangunan liar. (IDN Times/Aji)

Soal penertiban bangunan liar, Giri menjawab proses itu masih berlanjut. Kini proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dalam tahap mendata dugaan bangunan liar di lapangan.

“Pasti ditertibkan, kan jalan. Termasuk juga sekarang ini teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah),” jawabnya.

Selain penertiban bangunan liar, pihaknya akan melakukan penanaman kembali. Dinas Pertanian Provinsi Bali bakalan mengalokasikan anggaran bibit tanaman yang dapat menyerap air. Satu contoh bibit tanaman yang akan disediakan yaitu bambu. Perawatan jalur-jalur air juga akan dikaji, dan ditangani lagi dari hulu ke hilir. Giri mengatakan, jangan sampai ada penyumbatan yang menghentikan saluran air.

“Jangan sampai terjadi penyumbatan-penyumbatan atau mungkin menghentikan saluran air yang ada,” ucapnya.

3. Mendata curah hujan secara akurat

Ilustrasi hujan petir. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi hujan petir. (IDN Times/Arief Rahmat)

Langkah antisipasi jangka panjang yang akan dilakukan pemerintah yaitu melakukan pendataan akurat terhadap curah hujan di Bali. Menurutnya, data akurat ini dibutuhkan untuk mengukur kemampuan daya tampung dan saluran air di Bali.

“Bagaimana kemampuan daripada curah hujan itu, sehingga kemampuan daripada daya pada alur untuk daya tampung ini bisa kita data ulangi. Jangan sampai setiap tahun kita ada banjir,” ujar Giri.

Saat ditanya apakah akan ada membangun kanal banjir seperti kota-kota di Pulau Jawa, Giri belum dapat memastikan. Pihaknya akan mengevaluasi bangunan yang dibutuhkan untuk menanggulangi banjir.

“Saya kira tidak membangun itu (kanal banjir). Masih bisa kita antisipasi dengan pendataan yang sekarang ini. Saya kira hal-hal ini harus kita lakukan sesuai dengan keputusan teknis nanti,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

187 Korban Banjir Bali Masih Berada di Posko Pengungsian

15 Sep 2025, 15:11 WIBNews