Pencuri Janur di Buleleng Dimaafkan, Mengaku Gak Kerja

Buleleng, IDN Times - Seorang warga Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu Buleleng, Kabupaten Buleleng bernama Gusti Nyoman Armaka (45) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian janur di kebun milik Nyoman Suita (61) pada 31 Maret 2023. Keduanya kemudian dipertemukan di Kantor Perbekel Desa Busungbiu Buleleng, pada Senin (17/4/2023) pukul 12.15 Wita setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Berikut ini cerita selengkapnya.
1. Pencurian jamur dilaporkan ke kepolisian setempat

Kapolsek Busungbiu, AKP Wisnaya, mengatakan pihaknya laporan hilangnya janur di kebun milik Nyoman Suita. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
"Kami kemudian menindaklanjutinya dengan menyampaikannya kepada komponen Sipandu Beradat Desa Busungbiu untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi," ungkapnya, Selasa (18/4/2023).
2. Mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui baru sekali mengambil janur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena saat ini pelaku sedang tidak bekerja.
Pelaku mengakui perbuatannya ketika bertemu dengan korbannya. Ia kemudian meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak mengulangi.
"Perbuatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan hasil setelah janurnya dijual. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan harian diri sendiri," kata Wisnaya.
3. Korban memaafkan pelaku karena dianggap permasalahan ringan

Dengan adanya pengakuan dari pelaku, pihak korban memutuskan memberikan maaf, dan tidak melanjutkannya ke proses hukum. Pihak kepolisian lalu menekankan agar faktor kemiskinan tidak dijadikan alasan untuk melakukan perbuatan yang tercela.
“Karena permasalahan yang terjadi sifatnya ringan serta pihak korban tidak keberatan atas perbuatan terduga pelaku," terang Wisnaya.