TPS 5 di Karangasem Menjalani Pemungutan Suara Ulang

Karangasem, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, mengungkapkan telah melaksanakan serangkaian persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. PSU dilakukan karena ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu, 27 November 2024 lalu.
1. Ada temuan beberapa pelanggaran yang dilakukan KPPS

Ada beberapa pelanggaran yang ditemukan di TPS 5 Desa Sangkan Gunung. Darma menyebutkan, pelanggaran itu di antaranya penemuan tanda tangan identik satu sama lain dalam daftar hadir milik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS); adanya perbedaan status kehadiran dalam daftar hadir milik KPPS dengan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diberi tanda hadir oleh Pengawas TPS. Tanda tangan identik itu adalah anggota yang bertugas di KPPS 4 dan 5.
Temuan berikutnya adalah pemilih yang menggunakan KTP elektronik dan sudah terdaftar di DPT, justru dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). Selain itu, denah pembuatan TPS juga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Letak meja KPPS 4 dan 5 berada di luar TPS," kata Darma saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (30/11/2024) malam.
2. Seluruh petugas KPPS diganti

Darma menerangkan, seluruh petugas KPPS yang bertugas pada 27 November 2024 lalu, akan diganti dengan petugas yang baru dari TPS terdekat. Saat ditanya kesiapan PSU esok, pihaknya telah mengirimkan logistik ke Kantor Desa Sangkan Gunung.
“Untuk kesiapan PSU besok, kita sudah mengirim logistik ke Kantor Desa Sangkan Gunung dan sudah menyiapkan TPS di halaman SDN 2 Sangkan Gunung,” kata Darma.
Proses PSU ini akan dilakukan besok pada Minggu, 1 Desember 2024 pada pukul 07.00-13.00 Wita. Ini dilakukan setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidemen menerima surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sidemen. Surat rekomendasi itu berisi pelaksanaan pemungutan suara ulang. Pihak KPU Karangasem dan KPU Provinsi Bali telah melakukan supervisi pada Jumat, 29 November 2024.
3. Masyarakat telah mendapatkan sosialisasi

Adanya pemungutan suara ulang, Darma mengaku KPU Karangasem telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Selain menyebarkan C-Pemberitahuan, kita juga melakukan sosialisasi lewat mobil keliling,” kata dia.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) TPS 5 Desa Sangkan Gunung sebanyak 583 orang. Pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 lalu, ada 550 suara sah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Perolehan suara terbanyak diperoleh pasangan Cagub-Cawagub Nomor Urut 1, Mulia-PAS sebanyak 416 suara.
Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati terdapat 555 suara sah di TPS tersebut. Adapun pasangan I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca memperoleh suara terbanyak sebesar 478 suara.
Sekadar diketahui, KPU Bali menetapkan 3.283.893 Daftar Pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024 pada 27 November 2024 lalu. Masing-masing 1.661.906 pemilih perempuan dan 1.621.987 pemilih laki-laki. Sedangkan total jumlah TPS sebanyak 6.795 TPS yang tersebar di 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan seluruh kabupaten/kota.
Jumlah DPT di Kabupaten Karangasem menjadi yang terbanyak keempat se-Provinsi Bali. Berikut ini lima besar jumlah DPT terbanyak di Bali.
- Kabupaten Buleleng: 594.619 pemilih
- Kota Denpasar: 507.561 pemilih
- Kabupaten Badung: 412.434 pemilih
- Kabupaten Karangasem: 392.702 pemilih
- Kabupaten Gianyar: 392.342 pemilih.