Badung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama Bea Cukai, Angkasa Pura, dan stakeholder terrkait lainnya menggelar pemeriksaan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut masih maraknya peredaran gelap narkotika di pintu masuk Bali.
"Bali sebagai daerah pariwisata mancanegara tentu tidak terlepas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sampai dengan Juli 2025, BNN Provinsi Bali telah berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus narkotika yang diantaranya melibatkan jaringan internasional dan lintas provinsi," kata Subawa pada Kamis (31/7/2025).