Ada 2 Adegan dalam Rekonstruksi Penembakan WNA Australia di Bali
Badung, IDN Times - Tiga orang warga Australia pelaku tindak pidana penembakan yakni Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23) dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) dari Satuan Brigade Mobile menuju beberapa lokasi untuk mengikuti rekonstruksi, Rabu (30/7/2025). Tangan ketiganya diborgol, kaki dirantai, serta mendapatkan pengawalan pasukan bersenjata.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP M Arif Batubara, yang hadir langsung di lokasi menjelaskan, total ada 11 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Saat memperagakan rangkaian kejadian di vila, hanya dua tersangka yang dikeluarkan, yaitu Tupou dan Coskunmevlut.
"Berjumlah 11 adegan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai dengan di vila ini, dan terakhir di Anyelir," terangnya.
1. Dua tersangka mengikuti rekonstruksi di TKP utama
Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan kegiatan rekonstruksi penembakan WN Australia di banyak lokasi. Yaitu Vila Casa Santisia sebagai tempat kejadian perkara penembakan; Toko Circle K dekat Vila Casa Santisia sebagai tempat pelaku terlihat berbelanja; Toko Sinar Harapan sebagai tempat membeli hamer; dua lokasi di Kabupaten Tabanan, yaitu Vila Lotus Tumbak Bayuh dan Jalan Anyelir, sebagai tempat pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan.
Arif menyebutkan, alasan hanya ada dua tersangka saat rekonstruksi di dalam vila karena mereka yang melancarkan penembakan secara langsung terhadap korban Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim. Adegan di vila memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada Jumat (13/7/2025) pukul 00.10 Wita.
2. Adegan penembakan dalam rekonstruksi dilakukan tertutup
Selanjutnya, mereka mendobrak pintu vila menggunakan hamer yang sebelumnya dibeli. Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou mengarahkan tembakan ke arah kaca, kemudian menembak ke arah kamar mandi di kamar Zivan Radmanovic yang disaksikan istri korban. Namun, adegan rekonstruksi penembakan ini dilaksanakan secara tertutup. Dalam agenda tersebut, para tersangka dikatakan kooperatif dan bersedia mendengarkan poin-poin adegan. Adegan rekonstruksi tersebut diungkapnya sesuai hasil penyidikan.
"Tembakan ada pada adegan ke 7 dan 8," ujarnya.
Kendati kooperatif, pihaknya tetap melakukan pengawalan ketat. Arif beralasan, tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka tidak melawan dan kabur. Rekonstruksi ini nantinya dijadikan kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara.
"Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap 1, dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut," tambahnya.
3. Hasil pemeriksaan senjata api yang digunakan belum terungkap
Arif mengungkap, hingga saat ini belum menerima hasil lanjutan pemeriksaan senjata yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Sebelumnya pihak kepolisian telah menemukan barang bukti berupa senjata api. Senjata api berkaliber 9 milimeter ditemukan pada 26 Juni 2025 di bantaran Subak Anyelir.
Dari hasil pengembangan, senjata api yang kedua ditemukan di Subak Anyelir pada 8 Juli 2025. Senjata kedua ini ditemukan setelah Detasemen Gegana mengidentifikasinya menggunakan metal detektor air. Jarak penemuannya sekitar 50 meter dari lokasi senjata api pertama.
"Kami belum bisa menyimpulkan itu (pihak yang membuat senjata) karena masih di Puslabfor Mabes Polri," katanya.