3 Alasan Bali Masuk Prioritas Penanganan Sampah Nasional

- Pemerintah Pusat menetapkan Bali sebagai salah satu dari 10 wilayah prioritas penanganan sampah nasional dengan fokus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
- TPA Suwung di Denpasar akan ditutup karena sistem open dumping melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sementara volume sampah di Bali terus meningkat setiap hari.
- Penanganan sampah menjadi penting untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia, dengan dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan komitmen pemerintah daerah memperkuat gerakan pengelolaan sampah.
Denpasar, IDN Times - Sejak Oktober 2025 lalu, Pemerintah Pusat menyepakati 10 wilayah di Indonesia masuk dalam prioritas penanganan sampah nasional. Wilayah tersebut di antaranya DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Medan-Deli Serdang, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Bali termasuk dalam satu dari 10 wilayah yang masuk dalam prioritas penanganan sampah nasional. Penanganan sampah nasional akan berfokus pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Kenapa Bali termasuk dalam penanganan sampah nasional? Berikut tiga alasannya.
1. TPA Suwung sebagai TPA terbesar di Bali akan ditutup

Isu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup menguat sejak tahun 2025 lalu. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI) menegaskan bahwa TPA Suwung dengan sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Sampah dibuang begitu saja tanpa pemilahan dan pengelolaan, membuat masa operasional TPA Suwung akan berakhir. Bayang-bayang ancaman pidana bagi kepala daerah di Bali menanti. Antrean truk sampah swakelola ke TPA Suwung terus mengular setiap hari.
2. Volume sampah di Bali terus bertambah

Volume sampah di Bali, khususnya kawasan padat penduduk seperti Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, terus bertambah. Denpasar misalnya, setiap hari ada ribuan ton sampah yang dihasilkan. Aktivitas ekonomi dan pariwisata menghasilkan sampah setiap harinya.
Percepatan penanganan sampah nasional, Pemerintah Pusat menawarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dengan target selesai tahun 2028. Januari 2026 lalu, Gubernur Bali Wayan Koster berharap adanya perpanjangan penutupan TPA Suwung sebelum PSEL siap beroperasi.
“Terutama kesiapan pengolahan sampah dengan teknologi tinggi untuk menghasilkan energi listrik itu bisa selesai. Sehingga targetnya perpanjangan penutupan TPA Suwung itu sampai bulan November 2026 ini,” kata Koster pada Januari 2026.
3. Sampah berdampak terhadap citra pariwisata Bali

Alasan terakhir berkaitan dengan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Pada 9 Maret 2026, Koster mengucapkan rasa syukur atas komitmen Kementerian LH RI turut menangani sampah di Bali.
“Di seluruh Indonesia tapi Bali jadi prioritas karena Bali ini nomor satu destinasi wisata dunia yang harus didukung ekosistem lingkungan bagus,” kata Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menegaskan agar setiap perangkat daerah sejak sekala desa fokus bergotong royong menangani masalah sampah.
“Tiyang (saya) juga akan terus melakukan koordinasi agar terus memimpin gerakan ini sesuai tahapan, sudah gak ada lagi pilihan harus bisa,” imbuhnya.

















