Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cara Lapas Tabanan Kelola Sampah Organik Hingga B3 Medis

Cara Lapas Tabanan Kelola Sampah Organik Hingga B3 Medis
Tong pemilah sampah di Lapas Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Intinya Sih

  • Lapas Kelas IIB Tabanan menampung 237 warga binaan dan menghasilkan lebih dari 3 ton sampah per bulan, terdiri dari organik, anorganik, serta B3 medis dan nonmedis.
  • Pengelolaan sampah dilakukan dengan melibatkan warga binaan; organik dijadikan pakan ternak, anorganik dijual ke pengepul, sedangkan B3 dikelola pihak ketiga agar hanya residu dibuang.
  • Tahun 2026 Lapas Tabanan akan membangun teba modern dan tong komposter untuk mengolah sampah organik, mendukung kebijakan Pemkab yang hanya menerima sampah residu di TPA Mandung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tabanan, IDNTimes-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan saat ini menampung setidaknya 237 warga binaan, yang tentunya juga 'menghasilkan' sampah, baik dari jenis organik hingga anorganik. Selain sampah yang bisa diolah kembali, di dalam Lapas Tabanan juga ada klinik kesehatan yang tentunya menghasilkan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis.

Lapas Tabanan sejak awal sudah menerapkan pemilahan sampah, baik dari warga binaan beserta petugas. Dengan demikian, pengelola Lapas Tabanan menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan kebijakan Pemkab Tabanan, di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung hanya menerima sampah residu per 1 Mei 2026.

Berikut cara Lapas Tabanan mengelola sampahnya sehingga yang terbuang ke lingkungan hanya sampah residu.

1. Lapas Tabanan hasilkan 3 ton lebih sampah per bulan

Tempat penampungan sampah anoganik Lapas Tabanan
Tempat penampungan sampah anoganik Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Humas Lapas Tabanan)

Sekretaris Tim Pengelolaan Sampah Lapas Kelas IIB Tabanan, Yogi Aristana memaparkan rata-rata dalam sebulan Lapas Tabanan menghasilkan lebih dari 3 ton sampah yang terdiri dari sampah anorganik (2,3 ton), organik (715 kilogram/kg), B3 medis (15 kg) dan B3 nonmedis (64 kg)

Yogi mengatakan sampah organik biasanya bersumber dari sisa makanan para warga binaan. Dimana mereka makan 3 kali sehari. Selain itu juga bersumber dari sampah dapur di Lapas Tabanan. Sementara sampah anorganik kebanyakan sampah botol plastik dan gelas kemasan. "Untuk B3 medis bersumber dari klinik kesehatan Lapas Tabanan. Sementara B3 non medis jenisnya seperti minyak goreng, batu baterai dan pecahan balon lampu," ujar Yogi, Selasa (28/4/2026)

2. Cara Lapas Tabanan mengelola sampah

Pengolahan sampah organik di Lapas Tabanan
Pengolahan sampah organik di Lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Humas Lapas Tabanan)

Dalam mengolah sampah, menurut Yogi, pihaknya melibatkan warga binaan dan juga petugas. Untuk sampah organik seperti sisa makanan dan sampah dapur digunakan sebagai pakan ternak. "Lapas Tabanan memiliki ternak ayam dan lele. Sisa makanan ini kami jadikan pakan ternak," katanya.

Sementara untuk sampah anorganik, Lapas Tabanan telah membuat tempat penampungan. Dimana saat tempat penampungan ini penuh, maka akan dijual ke pengepul. "Pengepul biasanya mengambil ke Lapas Tabanan sebulan sekali," ujar Yogi.

Sementara untuk pengolahan sampah B3 medis dan nonmedis, kata Yogi, Lapas Tabanan menggandeng pihak ketiga, yaitu PT Bhakti Bumi Berseri. "Sehingga sampah yang benar-benar dibuang ke lingkungan adalah jenis residu," kata Yogi.

Adapun rata-rata sampah Lapas Tabanan yang diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 100-120 kg per hari.

3. Tahun 2026, pengelola lapas akan membuat teba modern untuk mengolah sampah organik

Suasana di dalam Lapas Tabanan
Suasana di dalam Lapas Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Untuk lebih memaksimalkan pengolahan sampah organik, pengelola Lapas Tabanan akan membuat teba modern dan tong komposter tahun ini. "Sebenarnya rencananya dari tahun lalu. Tetapi karena keterbatasan anggaran dan juga sedang menyiapkan lahan untuk teba modern, jadi pengadaanya akan dilakukan tahun ini," ujar Yogi.

Dikutip dari laman dlhk.mamujukab.go.id, teba modern merupakan metode pengelolaan sampah organik tradisional asal Bali, di mana sisa makanan yang dihasilkan oleh rumah tangga diolah di halaman belakang rumah (teba) untuk menghasilkan kompos. Metodenya, dengan pembuatan lubang di tanah, sedalam 2 – 2,5 meter, yang kemudian yang diperkuat dengan beton dan dipasang penutup diatasnya.

Lubang itu akan menjadi wadah komposter untuk mengolah sampah organik. Pada penutup atas beton, dibuat lubang kecil, yang digunakan untuk memasukkan sampah sisa makanan dan sampah organik lainnya seperti sisa potongan sayur, buah, daun, dan sisa makanan lainnya.

Dengan demikian, kata Yogi, Lapas Tabanan sudah siap dalam menghadapi kebijakan Pemkab Tabanan yang membatasi penerimaan sampah di TPA Mandung mulai 1 Mei tersebut. "Sebab dari dulu kami sudah memilah sampah. Jadi sudah siap jika ada kebijakan ini," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Bali

See More