Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin Ditarget Selesai Akhir Agustus

Badung, IDN Times - Genap seminggu bangunan usaha di Pantai Bingin ditertibkan. Kini di lokasi hanya tinggal bangunan kosong setengah hancur, namun masih tersisa bekas kemegahannya. Jalan turunan menuju bibir pantai tepat berada di samping Morabito Art Cliff, tak lagi padat lalu lalang wisatawan. Jalan bertangga tersebut kini dipadati oleh para pekerja yang mengusung barang-barang untuk diselamatkan sebelum bangunan diruntuhkan.
Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP Provinsi Bali), I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan target pembongkaran puluhan bangunan tersebut rencananya selesai pada akhir Agustus 2025. Alat berat juga telah diizinkan menuju lokasi untuk melakukan pembongkaran lanjutan.
"Sudah berlangsung, baru 40 persen. Akhir Agustus sudah selesai kayaknya. Alat berat juga baru bisa turun itu, kita pinjam lahan untuk menurunkan," terangnya, Senin (28/7/2025).
1. Satpol PP membantu pembongkaran bangunan dan anggaran biaya Rp600 juta

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pembongkaran telah berlangsung 40 persen hingga hari ini, Senin (28/7/2025). Upaya pembongkaran disebutnya memerlukan waktu karena kondisi lapangan atau medannya yang sulit, dan tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu cepat.
"Lereng itu, tebing itu. Gitu lho. Gak bisa cepat," tegasnya.
Pihaknya telah memberikan waktu kepada para pelaku usaha di lokasi untuk membongkar dan menyelamatkan barang-barang berharga sendiri. Pemerintah, katanya, telah memberikan waktu selama tiga bulan, namun tidak diindahkan. Pemberitahuan hingga tahap peringatan telah dilakukan, namun pihak pengusaha di lokasi mengabaikannya. Sedianya para pengusaha tersebutlah yang seharusnya membongkar bangunan. Namun, kata Rai, untuk memudahkan pembongkaran akhirnya Satpol PP turun tangan "membantu membongkar".

Untuk membantu membiayai pembongkaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk aktivitas penertiban bangunan liar di sepanjang pantai. Anggaran tersebut digelontorkan tidak hanya untuk pembongkaran di Pantai Bingin, tetapi juga lokasi lain yang tengah dipelajari. Rai mencontohkan seperti Pantai Balangan, yang kemungkinan besar akan menjadi target berikutnya.
"Diabaikan terus peringatan kita," tegasnya.
2. Pemerintah mengaku tidak tahu ada bangunan usaha

Menanggapi banyak pertanyaan publik mengapa pembongkaran baru dilakukan tahun ini, Rai menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaku tidak tahu ada aktivitas usaha di Pantai Bingin. Proyek rencana eksekusi telah didengarnya sejak 2023. Namun karena masa Pemilu, sehingga ditunda hingga 2025.
"Terus terang kami, provinsi kan sebelumnya tidak tahu ada kegiatan usaha di sana. Setelah kami diajak turun oleh DPRD Provinsi, baru kita tahu. Sebelumnya kita gak tahu," katanya.
3. Lokasi bangunan yang akan dibongkar telah dipasangi police line

Rai memastikan, saat ini di lokasi sudah tidak ada aktivitas usaha, kecuali wisatawan yang menikmati Pantai Bingin. Hal ini diperkuat dengan pemasangan police line di lokasi, terutama bangunan-bangunan yang belum sempat dibongkar. Pembongkaran oleh Pemkab Badung ini, diakuinya merupakan proses atau prosedur akhir yang dijalankan.
Eksekusi bangunan usaha sepanjang bibir pantai tersebut dipastikan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan. Pihaknya menampik lokasi tersebut akan diberikan kepada investor lainnya.
"Kami (Satpol PP) Provinsi hanya mendorong untuk dilakukan eksekusi," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Bali resmi membongkar beberapa bangunan yang berdiri di sempadan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tanggal 21 Juli 2025 lalu. Pemkab Badung telah mengeluarkan Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14/831/SETDA/Sat.Pol.PP tertanggal 15 Juli 2025, untuk merespon surat dari Pemprov Bali.