Jembrana, IDN Times - Pelarian seorang pria berinisial MRH (21) berakhir di ujung barat Pulau Dewata. Residivis kasus pencurian dan narkotika ini tak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (25/12/2025) sore.
MRH diamankan setelah nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di lintas kabupaten, yakni Denpasar dan Badung. Pelaku kemudian diarahkan ke aparat wilayah Polresta Denpasar pada Jumat (26/12/2025).
