Pelaku Curanmor Hendak Kabur ke Jawa, Diciduk di Gilimanuk

- Penangkapan pelaku curanmor dan curat di Gilimanuk berawal dari laporan pencurian di Denpasar Timur.
- Pelaku merupakan residivis dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti motor, laptop, dan handphone.
- Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Jembrana, IDN Times - Pelarian seorang pria berinisial MRH (21) berakhir di ujung barat Pulau Dewata. Residivis kasus pencurian dan narkotika ini tak berkutik saat diringkus jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (25/12/2025) sore.
MRH diamankan setelah nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di lintas kabupaten, yakni Denpasar dan Badung. Pelaku kemudian diarahkan ke aparat wilayah Polresta Denpasar pada Jumat (26/12/2025).
1. Berawal dari laporan pencurian di Denpasar Timur

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari koordinasi cepat dengan Polsek Denpasar Timur. Pelaku dilaporkan membawa kabur motor dan ponsel ke arah Pelabuhan Gilimanuk.
"Begitu menerima informasi, kami langsung tingkatkan kewaspadaan di titik-titik strategis, mulai dari pintu keluar-masuk penumpang hingga area VIP ASDP," ujar Kompol Arya Agung ya pada Jumat (26/12/2025).
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gusti Agung Kade Semara Putra kemudian menyisir wilayah sekitar. Kecurigaan petugas memuncak saat melihat seorang pria yang tampak terburu-buru hendak menyalakan motor di area parkir Masjid Al-Mubarok, Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk.
2. Pelaku ternyata 'pemain lama' dan sikat banyak barang elektronik

Saat hendak disergap, MRH sempat mencoba melarikan diri, namun kesigapan petugas dan bantuan warga sekitar membuat nyalinya ciut. Setelah diinterogasi, terungkap bahwa MRH bukan orang baru di dunia kriminal.
Berdasarkan catatan kepolisian, pria ini adalah residivis yang sudah tiga kali masuk penjara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya seperti 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih (curian di Denpasar Timur), 1 unit laptop merek Acer, serta 6 unit handphone berbagai merek.
"Pelaku mengakui juga telah membobol sebuah counter HP di wilayah Mengwi. Hasil koordinasi kami dengan Polsek Mengwi membenarkan adanya laporan tersebut," tambah Kapolsek.
3. Diserahkan ke Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum

Setelah sempat diamankan di Mapolsek Gilimanuk, MRH beserta seluruh barang bukti resmi dilimpahkan ke Polsek Denpasar Timur pada Jumat (26/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Kompol Arya Agung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan hal mencurigakan. Ia menegaskan bahwa pengamanan di pintu keluar-masuk Bali akan terus diperketat guna menjamin situasi kamtibmas yang kondusif.


















