Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelabuhan Benoa Memenuhi Standar Perlindungan Ancaman Terorisme

BNPT
BNPT melakukan sosialisasi dan asesmen di Pelabuhan Benoa (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Suasana Pelabuhan Benoa tampak ramai rombongan pejabat yang melakukan Sosialisasi dan Asesmen Sistem Pengamanan Objek Vital yang Strategis di Pelabuhan Benoa, pada Selasa (29/7/2025). Mereka lengkap menggunakan helm safety warna putih dan rompi stabilo.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyampaikan bahwa Bali sebagai daerah wisata kebanggaan Indonesia harus menjaga situasi kondusif. Sehingga pariwisata dan ekonomi tidak terganggu dengan adanya ancaman terorisme.

"Terorisme adalah ancaman global, perlu diatasi dan diantisipasi. Ke depan Bali terus aman dan nyaman," terangnya.

1. Pelabuhan Benoa telah memenuhi standar tentang perlindungan ancaman terorisme

Pelabuhan Benoa (IDN Times/Ayu Afria)
Pelabuhan Benoa (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan Sosialisasi dan Asesmen Sistem Pengamanan Objek Vital yang Strategis di Pelabuhan Benoa, Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 terkait pengamanan objek vital nasional yang strategis.

Pihaknya mengungkapkan, wilayah Pelindo terutama Pelabuhan Benoa telah memenuhi standar tentang ancaman terorisme, mulai dari perlindungan hingga peningkatan sarana dan prasarana obyek vital.

"Kami melihat alhamdulillah sistem keamanan sudah bagus. Tinggal melengkapi apa-apa yang perlu dilengkapi sehingga mitigasi terhadap ancaman terorisme, Insyaalah dapat kita laksanakan dengan baik. Mudah-mudahan ancaman terorisme itu tidak ada lagi di Bali," terangnya.

Upaya mitigasi dilakukan dengan pencegahan antaranya melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasai dan deradikalisasi.

2. Kesepakatan membuat SOP untuk mitigasi kejadian teror

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti
Ilustrasi teroris. (IDN Times/Mardya Shakti)

Upaya ini secara nasional merupakan upaya preventif, mengingat pelabuhan menjadi objek vital yang bisa saja menjadi sasaran serangan teror. Ke depannya diperlukan kesepakatan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait bagaimana penanganan di bandara, pelabuhan, maupun kereta api ketika terjadi terorisme. Dengan pengalamannya selama 13 tahun di Densus 88, SOP ini sangat penting untuk memastikan tanggung jawab masing-masing.

"Penangkapan merupakan mitigasi juga oleh aparat pengak hukum makanya alhamdulillah dua tahun ini tida ada kejadian. Tapi tetap dibawah permukaan ini tetap kita rawat dengan baik supaya tidak muncul ke permukaan," terangnya.

Sinergi antar instansi dalam menentukan langkah ini diungkapnya sangat penting supaya wilayah objek vital tidak menjadi sasaran teror.

"Kuncinya satu yaitu sinergi dan kolaborasi. Nah itu yang harus kita bangun dan kembangkan," lanjutnya.

3. Pelabuhan Benoa akan penuhi detail ISPS Code yang belum tercover

BNPT
BNPT lakukan sosialisasi dan asesmen di Pelabuhan Benoa (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Daru Wicaksono, menyampaikan pihaknya sudah menerapkan sistem keamanan obyek vital sesuai dengan standart yang berlaku. Menurutnya asesmen ini semakin menguatkan komitmen Pelindo dalam menjaga keamanan operasional pelabuhan sebagai obyek vital nasional.

“Pelindo memastikan seluruh wilayah kerja memiliki sistem pengamanan yang sesuai standar nasional, bahkan sejumlah pelabuhan dan terminal kami juga telah menerapkan ISPS Code, tentunya asessment dari BNPT ini juga sangat penting guna mendukung kelancaran operasional dan pelayanan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari asesmen ini, pada Rabu (30/7/2025), akan dilaksanakan drill sistem pengamanan di Pelabuhan Benoa untuk menguji kesiapan personel, peralatan, dan prosedur dalam menghadapi potensi ancaman. Kegiatan ini diharapkan memperkuat penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital (Obvitnas) dan ISPS Code di lingkungan kerja Pelindo.

"Ada beberapa hal terutama atas detail-detail yang mungkin dari ISPS Code belum ter-cover itu yang akan kami tingkatkan terutama untuk regulasi penanganan SOP dan kemudian juga untuk langkah-langkah termasuk CCTV dan sebagainya yang akan kita tingkatkan untuk sistem keamanan," terangnya.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us