Klungkung, IDN Times - Empat pengusaha THM (Tempat hiburan malam) di Klungkung menyambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Mereka hendak menanyakan pengurusan izin pendirian kafetaria pasca penutupan seluruh tempat hiburan malam dan lokalisasi di Klungkung.
Para pengusaha ini tidak terima dengan syarat pendirian kafetaria. Mereka ternyata bersikukuh mendirikan tempat hiburan malam dengan izin kafetaria.
