KPK Geledah 4 Instansi di Tabanan, Bupati Wanti-wanti OPD

KPK juga mampir ke DPRD Tabanan

Tabanan, IDN Times - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021) kemarin ditanggapi oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya. Ia sudah memberikan instruksi kepada dinas terkait supaya kooperatif.

"Apa pun yang terjadi di Tabanan adalah bagian dari proses hukum. Kita menghormati proses hukum yang ada dan saya sudah perintahkan inspektorat dan sekda serta dinas terkait untuk kooperatif," ujarnya saat ditemui, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Bawa 4 Tas Berisi Dokumen

1. Bupati Tabanan mengaku belum mendapatkan informasi detail

KPK Geledah 4 Instansi di Tabanan, Bupati Wanti-wanti OPDBupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Sanjaya belum mengetahui secara detail seperti apa dan bagaimana hasil penggeledahannya.

"Jujur saya sampaikan sebagai Bupati Tabanan yang baru menjabat belum setahun, tidak tahu apa dan bagaimana. Tetapi sebagai Kepala Daerah, saya tetap menghormati proses hukum yang ada. Apa pun yang terjadi di Tabanan ini adalah bagian dari proses hukum. Karena itu saya minta pihak terkait, inspektorat, dan sekda untuk kooperatif," katanya.

2. Bupati Tabanan sudah wanti-wanti agar OPD bekerja sesuai aturan

KPK Geledah 4 Instansi di Tabanan, Bupati Wanti-wanti OPDDok.IDN Times/Istimewa

Dengan adanya penggeledahan dari tim penyidik KPK ini, Sanjaya berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan tugas dan kegiatannya lebih berhati-hati, serta taat aturan.

"Saya juga sudah selalu mewanti-wanti teman-teman OPD saat melakukan tugas apa pun atau kegiatan apa pun untuk lebih berhati-hati," ujarnya.

3. Total ada empat instansi di Tabanan yang digeledah KPK

KPK Geledah 4 Instansi di Tabanan, Bupati Wanti-wanti OPDIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain Dinas PUPRPKP Tabanan, ada tiga instansi lain yang digeledah KPK, Rabu (27/10/2021). Kepala Inspektorat  Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, menyebutkan tiga instansi tersebut adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan.

"Tim dari KPK menyita berkas-berkas yang terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018," ungkapnya. 

Sementara itu berdasarkan rilis dari KPK, tim penyidik KPK pada Rabu (27/10/2021) melakukan penggeledahan di Kantor PUPRPKP, Bapelitbang, Bakeuda, dan DPRD Tabanan. 

Penggeledahannya terkait dugaan Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pemberi dan penerima hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2018. 

Pengumuman penetapan tersangka akan disampaikan oleh pihak KPK apabila penyelidikan telah dinyatakan cukup, dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya