Kader Senior PDIP Tabanan Pindah ke Gerindra, Usul Dipecat

Kader tersebut masuk Daftar Calon Sementara dari Gerindra

Tabanan, IDN Times - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Tabanan mengadakan rapat internal, Sabtu (19/8/2023) lalu. Rapat itu untuk membahas dua hal krusial, satu di antaranya mengenai kader senior PDIP Tabanan yang pindah ke partai lain. Kader tersebut adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, I Nyoman Suadiana.

Akibatnya, dalam rapat internal, Suadiana diusulkan untuk diberikan sanksi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

1. Nyoman Suadiana diusulkan untuk mendapatkan sanksi pemecatan

Kader Senior PDIP Tabanan Pindah ke Gerindra, Usul DipecatFoto hanya ilustrasi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Rapat internal yang berlangsung selama dua jam ini dipimpin oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan dihadiri 15 fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Tabanan.

Hasil rapat tercantum dalam Berita Acara Nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023. Isinya adalah I Nyoman Suadiana diusulkan mendapat sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan PDIP. Hal ini karena Suadiana mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra sesuai Surat Keputusan KPU Nomor: 641 Tahun 2023, yang mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS)  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Ada konsekuensi bagi kader yang loncat ke partai lain dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai," tegas Sanjaya.

2. DPC Tabanan menghormati SK DPP tentang penetapan DCS anggota DPRD Provinsi Bali

Kader Senior PDIP Tabanan Pindah ke Gerindra, Usul DipecatRapat internal DPC PDI Perjuangan Sabtu (19/10/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Sedangkan hal krusial lainnya adalah aspirasi masyarakat di Kecamatan Kediri yang mempertanyakan nama Nyoman Muliadi tidak muncul dalam SK DPP PDIP Tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali.

Menyikapi hal ini, DPC PDIP Kabupaten Tabanan menunjukkan penghormatan terhadap SK DPP PDIP tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali, dan menghormati aspirasi dari masyarakat. Namun DPC PDIP Kabupaten Tabanan berharap, I Nyoman Mulyadi, sebagai kader PDIP, akan menerima keputusan DPP PDIP dengan penuh tanggung jawab dan kesiapan untuk melaksanakannya.

"Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat, mengamankan, serta menjalankan perintah partai," ujar Sanjaya.

3. Partai Gerindra membenarkan I Nyoman Suadiana bergabung sejak sebulan lalu

Kader Senior PDIP Tabanan Pindah ke Gerindra, Usul DipecatPrabowo di acara Reuni Akbar dan Halalbihalal Purnawirawan di Jogja Expo Center (JEC), Jogja, Rabu (3/5/2023),(Youtube Gerindra)

Bergabungnya I Nyoman Suadiana ke Gerindra dibenarkan oleh Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan. Ia bergabung sejak sebulan lalu. Menurutnya, Suadiana sudah memenuhi syarat masuk ke Partai Gerindra. Yaitu adanya surat pengunduran diri dari partai sebelumnya.

"Sudah ada surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. Kalau tidak ada, tidak mungkin bisa mendaftar menjadi bacaleg, karena itu kan syarat dari KPU," katanya, Minggu (20/8/2023).

Ia melanjutkan, nama Nyoman Suadiana terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) dari Gerindra untuk Daerah Pemilihan Tabanan III (Penebel–Baturiti), sesuai dengan asalnya di Banjar Tegah, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti.

"Sudah masuk DCS," terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya