DPS Pemilu 2024 di Tabanan Didominasi Perempuan

Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024, Rabu (5/4/2023). Sesuai berita acara rapat pleno, jumlah DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan ditetapkan sebanyak 373.707 pemilih sementara dengan jumlah TPS sebanyak 1.545.
1. Jumlah DPS meningkat dibandingkan Pemilu 2019

Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan jumlah DPS Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan DPS pada Pemilu 2019, yang hanya 366.150 pemilih.
"Ada peningkatan di mana DPS pemilu 2024 sebanyak 373.707 (pemilih)," ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Weda melanjutkan, peningkatan ini terjadi merata di setiap kecamatan. Dalam artian tidak terjadi hanya di kecamatan yang padat penduduk seperti Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan.
"Setiap kecamatan mengalami peningkatan. Jadi merata, tidak hanya di kecamatan yang padat penduduk," jelasnya.
2. Berikut ini rincian DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan

Berdasarkan rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024 oleh KPU Tabanan, Rabu (5/4/2023), berikut ini rincian DPS Pemilu 2024 per kecamatan:
- Tabanan: 58.924 pemilih
- Kerambitan: 34.842 pemilih
- Selemadeg Timur: 19.962 pemilih
- Selemadeg: 18.019 pemilih
- Selemadeg Barat: 17.976 pemilih
- Pupuan: 35.497 pemilih
- Penebel: 42.486 pemilih
- Baturiti: 42.262 pemilih
- Marga: 35.470 pemilih
- Kediri: 68.269 pemilih.
Dari 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan, DPS Pemilu 2024 terbanyak ada di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan. Menurut Weda, dari total 373.707 pemilih kebanyakan adalah pemilih perempuan sebanyak 190.060 orang, dan pemilih laki-laki sebanyak 183.647 orang.
3. Jumlah TPS Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 1.545 TPS

Weda melanjutkan, sesuai rapat pleno juga ditetapkan jumlah TPS sebanyak 1.545 TPS. Jumlah itu sudah termasuk 3 TPS khusus yang terdiri dari 2 TPS khusus di Poltrada, dan 1 TPS khusus di LP Kelas II B Tabanan.
Untuk DPS yang telah ditetapkan ini, kata Weda, akan diserahkan ke perwakilan masing-masing partai politik dan pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno.
"Agar sama-sama mencermati. Bila ada perbaikan agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Weda menyebutkan, analisa terhadap DPS serta perbaikan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai, Kamis (5/4/2024) hingga Kamis (12/4/ 2024).
"Nanti untuk tingkat provinsi rapat pleno penetapan DPS berlangsung antara 13 April 2024 dan 14 April 2024," ujar Weda.
Rapat pleno tersebut melibatkan perwakilan masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, rapat pleno juga melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Bawaslu, Polres, Kodim 1619/Tabanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Poltrada, serta Lapas Kelas II B Tabanan.