Diskes Tabanan Kesulitan Penuhi APD Berupa Masker

Dana ada, tapi stoknya di distributor kosong

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan berusaha untuk memenuhi Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, yang nantinya digunakan oleh petugas medis maupun petugas layanan publik di lingkungan kerja Pemkab Tabanan.

Dana pembelian masker ini diperoleh dari corporate social responsibility (CSR) Daerah Tarik Wisata (DTW). Namun meski ada dana, tetapi stok masker di distributornya sulit didapat dan kebanyakan kosong.

1. Ada anggaran sebesar Rp300 juta untuk membeli masker, alat deteksi panas, dan disinfektan

Diskes Tabanan Kesulitan Penuhi APD Berupa MaskerIDN Times/Wira Sanjiwani

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tabanan, dr Nyoman Suratmika, saat ini pihaknya sudah mendapatkan dana CSR dari DTW di Tabanan sebesar Rp300 juta. Dana tersebut sudah dibelanjakan untuk membeli masker, alat pendeteksi panas, disinfektan, serta alat penyemprot disinfektan.

"Sudah kami belanjakan dana ini dan sedang menunggu pengiriman. Statusnya masih stock kosong," ujarnya, Senin (23/3).

Mengenai ketersediaan masker sendiri, Diskes Kabupaten Tabanan masih memiliki sebanyak 9000 pieces (pcs).

Baca Juga: [BREAKING] WNA Pasutri di RSUD Tabanan Positif COVID-19

2. APD untuk petugas di ruang isolasi masih cukup

Diskes Tabanan Kesulitan Penuhi APD Berupa MaskerIDN Times/Wira Sanjiwani

Mengenai ketersediaan APD untuk petugas medis di ruang isolasi RSUD Tabanan, menurut Suratmika sudah tercukupi.

"Kebutuhan APD dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Bali. Jadi setiap hari dikirimkan sesuai kebutuhan," katanya.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja Menurut WHO

3. Pasien positif COVID-19 akan menjalani tes laboratorium yang kedua

Diskes Tabanan Kesulitan Penuhi APD Berupa Masker(IDN Times/Wira Sanjiwani)

Sementara pasien positif COVID-19, yaitu dua Warga Negara Asing (WNA) pasangan suami istri (Pasutri), menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Tabanan. Sampel kedua pasien tersebut sudah diambil dan siap dikirim untuk diperiksa lagi.

"Protapnya, jika hasil lab negatif dua kali, barulah pasien aman untuk diperbolehkan pulang. Jadi kalau sampel hari ini negatif, akan diambil lagi sampel berikutnya. Jika sampel terakhir negatif, barulah boleh pulang," ungkap Suratmika.

Meskipun diperbolehkan pulang setelah dinyatakan negatif dan tidak ada gejala, pasien tetap menjalani karantina di rumah selama 14 hari. Suratmika juga mengimbau agar warga tetap menjalani kegiatan dari rumah, menerapkan cuci tangan dengan sabun, serta perilaku hidup bersih sehat.

Baca Juga: 6 Cara Cuci Tangan yang Benar Pakai Sabun Atau Alkohol

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya