Klungkung, IDN Times - I Wayan Cepet (58), yang biasa berangkat pagi naik motor Honda Scoopy, kebingungan ketika kendaraannya itu tidak lagi terparkir di depan kos Jalan Dewi Sartika, Semarapura, Kabupaten Klungkung Sabtu dini hari, 23 Agustus 2025. Awalnya, ia mengira motornya hanya dipindahkan orang lain. Ia menyusuri jalan di sekitar kos, menanyakan ke tetangga, namun hasilnya tetap nihil.
Merasa menjadi korban pencurian, ia pun melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Klungkung. Akibat peristiwa itu, ia mengalami kerugian materiel sekitar Rp7 juta. Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, mengatakan laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu telah ditindaklanjuti kepolisian. Bahkan pelaku pencurian telah ditangkap ketika berusaha kabur.
"Pelaku merupakan tetangga kos korban. Pelaku sudah ditangkap di Pelabuhan Ketapang," ungkap Agus Widiono, Senin (25/8/2025).