Lokasi Laka Maut Jembrana Diberi Water Barrier, Truk Dilarang Parkir

- Cegah parkir liar dengan water barrier di jalur cepat
- Penyebab banyak parkir truk pinggir jalan utama
- Usulan pembangunan rest area di Kecamatan Mendoyo untuk menghilangkan parkir liar
Jembrana, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana mengambil langkah cepat dan tegas usai kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.
Bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana, mereka memasang water barrier sebagai larangan parkir di depan Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, pada Rabu (29/10/2025).
Langkah ini dilakukan langsung di lokasi kejadian (TKP) di mana kecelakaan tragis terjadi akibat korban menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir liar di bahu jalan. Korban diketahui merupakan seorang PNS Kementerian Agama Tabanan.
1. Cegah parkir liar karena wilayah jalur cepat

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, pemasangan water barrier adalah upaya pencegahan serius. "Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin untuk mencegah kejadian serupa," ujarnya.
Ia menyoroti bahwa jalur tersebut merupakan jalur cepat dengan kontur jalan menurun dari kedua arah. Kondisi jalan yang demikian sangat rentan memicu kecelakaan fatal, khususnya ketika kendaraan berat berhenti di bahu jalan.
Lebih lanjut, Iptu Aldri mengungkapkan bahwa rambu larangan parkir di lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah terpasang, namun kini hilang. "Hasil konfirmasi dengan Dishub, rambu larangan parkir sebelumnya sudah terpasang, tapi hilang," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa area Anjungan Cerdas bukanlah tempat parkir pinggir jalan, melainkan area parkir yang seharusnya ada di dalam kawasan.
2. Penyebab banyak parkir truk pinggir jalan utama

Iptu Aldri menambahkan, permasalahan utama di balik banyaknya truk yang parkir sembarangan di sepanjang jalur Denpasar–Gilimanuk wilayah Mendoyo adalah ketiadaan rest area di kawasan tengah Jembrana. Saat ini, fasilitas istirahat bagi pengemudi truk hanya tersedia jauh di wilayah Gilimanuk dan Pengeragoan.
"Pengemudi truk biasanya berhenti untuk mendinginkan ban dan beristirahat. Ini memang penting, tapi lokasi istirahatnya harus aman," jelas Iptu Aldri.
3. Usulan pembangunan rest area di Kecamatan Mendoyo

Menyadari bahaya parkir liar yang dipicu oleh minimnya fasilitas istirahat, Satlantas Polres Jembrana mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah agar dapat diusulkan pembangunan rest area di wilayah tengah Jembrana, khususnya di Kecamatan Mendoyo," pungkas Aldri.
Diharapkan dengan adanya rest area yang aman, parkir liar di jalur cepat dapat dihilangkan sepenuhnya, sehingga meminimalisir risiko kecelakaan maut.
















