Badung, IDN Times - Sejumlah aktivitas malam pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Badung akan dijaga sejumlah personel untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Wakapolres Badung, Kompol Suarmawa, mengatakan pada saat perayaan tersebut pihaknya memastikan tidak ada aktivitas penggunaan kembang api. Situasi ini telah disosialisasikan terhadap pengelola tempat hiburan malam.
"Malam tahun baru identik dengan penggunaan kembang api, namun dalam hal ini terdapat bencana alam di Sumatra Utara yang membutuhkan empati dari kita semua, maka dari itu Kapolri mengeluarkan TR pelarangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun 2026," ungkapnya, pada Senin (29/12/2025)
Kendati penggunaan kembang api ini dilarang saat pergantian tahun 2026, namun beberapa kegiatan tetap diizinkan. Berikut ini daftar 16 lokasi yang akan menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2026 di wilayah hukum Polres Badung di antaranya:
Finss Beach Club Bali diperkirakan pengunjung 6.000 orang, hiburan penampilan DJ
Cafe Del Mar Bali, pengunjung diperkirakan 800 orang, hiburan penampilan DJ
Hotel W Bali, pengunjung diperkirakan 1.000 orang, hiburan penampilan DJ
Atlas Beach Fest Bali, pengunjung diperkirakan 4.000 orang, live performance
LV 8 Resort Hotel Canggu, pengunjung diperkirakan 100 orang
Desa Potato Head Beach Club Bali, pengunjung diperkirakan 2.000 orang
Old Man Restaurant, pengunjung diperkirakan 500 orang
Outlet Margaret Bistro, pengunjung diperkirakan 100 orang
La Brisa Restaurant, pengunjung diperkirakan 500 orang, hiburan penampilan DJ
Morabito Art Villa, pengunjung diperkirakan 100 orang, kegiatan sunset session
Miss Fish Bali, pengunjung diperkirakan 100 orang
Mari Beach Club Bali, pengunjung diperkirakan 300 orang
Hotel Como Uma Canggu, pengunjung diperkirakan 200 orang
Hotel Alila Seminyak, pengunjung diperkirakan 300 orang
Motel Mexicola Canggu, pengunjung diperkirakan 500 orang
Motel Mexicola Seminyak, pengunjung diperkirakan 500 orang
