Tabanan Belum Ada Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Tabanan, IDN Times - Kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) kemudian melarang peresepan obat maupun vitamin dalam bentuk cair. Sebab Pemerintah Pusat menduga obat cair sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Dinas Kesehatan Tabanan sudah memberikan sosialisasi ke seluruh layanan kesehatan mulai puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Tabanan untuk sementara tidak meresepkan obat cair, sambil menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Kesehatan RI.
1. Obat cair diganti dengan obat puyer

Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Susila, mengatakan karena adanya larangan peresepan obat cair, maka akan diganti dengan obat dalam bentuk kapsul atau tablet. Susila menilai, pemberian obat puyer sebenarnya lebih akurat dan efisien.
"Saat ini kan yang urgent adalah pemberian paracetamol dan antibiotik. Jadi pemberian obat puyer sebenarnya lebih efektif dan efisien. Sebab peracikan obat puyer disesuaikan dengan berat badan," ujarnya, Kamis (20/10/2022).
2. Peresepan obat dalam bentuk sediaan cair ditunda hingga ada kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan

Pihaknya telah menerima daftar obat cair yang dilarang untuk diresepkan. Namun kebijakan Kementerian Kesehatan RI adalah melarang sementara peresepan obat dan vitamin dalam bentuk cair.
"Jadi kebijakan ini kami akan ikuti sampai ada kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan," katanya.
Ia mengakui ada beberapa obat yang tidak bisa diganti dengan tablet atau kapsul, contohnya obat epilepsi khusus anak.
"Ini nanti jadi kebijakan dari dokter anaknya dalam peresepan. Karena mereka masing-masing sudah punya list obat sediaan cair yang dilarang untuk diberikan. Secara umum kita ikuti kebijakan pusat dulu," jelas Susila.
3. Tabanan masih nihil kasus ginjal akut pada anak

Hingga saat ini Susila belum menerima laporan temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Tabanan. Namun pihak Dinkes Tabanan telah melakukan sosialisasi ke layanan kesehatan di seluruh Tabanan untuk menerapkan langkah pencegahan seperti:
- Penatalaksanaan pada kasus oliguria dan anuria. Oliguria adalah kondisi ketika jumlah urine berkurang, tetapi tidak separah anuria. Sementara anuria merupakan pertanda gangguan akut atau kronis pada ginjal. Jika ditemukan kasus ini secara tiba-tiba pada anak usia 0-18 tahun, harus ditangani sesuai penatalaksanaan pasien anak dengan gangguan ginjal akut progresi
- Melaksanakan tata cara penyelidikan epidemiologis untuk menemukan adanya kasus ginjal akut pada anak
- Penundaan peresepan dan penggunaan obat sediaan cair (sirup maupun drop)
- Melakukan edukasi kepada masyarakat.