Klungkung, IDN Times - Seorang pria lanjut usia berinisial IWK (65) asal Desa Klumpu, Nusa Penida ditangkap polisi, Rabu (4/3/2026) setelah diduga membawa kabur tas berisi uang dan perhiasan emas milik keluarga pasien di RS Gema Santi. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp198 juta, akibat kasus pencurian tersebut.
Lansia di Nusa Penida Curi Tas Isi Emas Senilai Ratusan Juta di RS

1. Tas hilang saat pindah kamar rawat inap
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/3/2026). Korban, I Gede Agus Indra, saat itu tengah menjaga istrinya yang dirawat di Kamar Srikandi.
Sebuah tas cokelat berisi uang tunai sekitar Rp6 juta, identitas diri, serta perhiasan emas kurang lebih 80 gram disimpan di dalam lemari kamar. Situasi berubah ketika istri korban dipindahkan ke ruang VIP. Dalam proses perpindahan itu, tas tersebut tak ikut terbawa.
Korban baru menyadari keesokan harinya bahwa tas tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Nusa Penida
"Pelaku sudah kami tangkap, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan analisa situasi di TKP," ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (4/3/2026).
2. Aparat sempat kesulitan ungkap pelaku karena CCTV dalam perbaikan
Polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kondisi di lokasi kejadian. Proses pengungkapan sempat terkendala karena CCTV di sekitar area rumah sakit sedang dalam perbaikan.
"Kebetulan CCTV diperbaiki, itu juga kesulitan kami," ujar Ketut Kesuma Jaya.
Meski begitu, aparat akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku, setelah mendalami keterangan saksi di TKP. IWK, warga Desa Klumpu, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu (4/3/2026). Polisi menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan melalui metode penyelidikan ilmiah dan analisis mendalam di lapangan.
3. Warga dihimbau waspada menjaga barang berharga, termasuk di rumah sakit
Kesuma Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Ia juga mengingatkan warga, khususnya keluarga pasien yang tengah menjaga di rumah sakit, agar lebih waspada menyimpan barang berharga.
“Pastikan barang berharga tidak ditinggal tanpa pengawasan. Jika mengalami tindak pidana, segera lapor,” tegasnya.