Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lansia di Nusa Penida Curi Tas Isi Emas Senilai Ratusan Juta di RS
Aparat saat menangkap pelaku pencurian di RS Gema Santi, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)
  • Seorang lansia berinisial IWK (65) asal Desa Klumpu ditangkap polisi karena mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai sekitar Rp198 juta di RS Gema Santi, Nusa Penida.
  • Penyelidikan sempat terkendala karena CCTV rumah sakit sedang diperbaiki, namun polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui keterangan saksi dan analisis situasi di lokasi kejadian.
  • IWK akhirnya diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, sementara polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga saat berada di fasilitas umum seperti rumah sakit.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Maret 2026

Pencurian terjadi di RS Gema Santi, Nusa Penida. Tas berisi uang tunai dan perhiasan emas milik keluarga pasien hilang saat proses pemindahan kamar.

2 Maret 2026

Korban menyadari kehilangan tas dan melapor ke Polsek Nusa Penida untuk dilakukan penyelidikan.

4 Maret 2026

Polisi menangkap IWK (65) di rumahnya tanpa perlawanan setelah melakukan penyelidikan. Kapolsek Nusa Penida menjelaskan bahwa CCTV rumah sakit sedang diperbaiki sehingga sempat menghambat pengungkapan kasus.

kini

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga, terutama saat berada di rumah sakit.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang pria lanjut usia ditangkap polisi karena diduga mencuri tas berisi uang tunai dan perhiasan emas milik keluarga pasien di RS Gema Santi, Nusa Penida.
  • Who?
    Pelaku berinisial IWK (65) asal Desa Klumpu, Nusa Penida. Korban bernama I Gede Agus Indra, sementara penanganan kasus dilakukan oleh Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di RS Gema Santi, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Klumpu.
  • When?
    Pencurian terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026. Pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu, 4 Maret 2026.
  • Why?
    Tas korban tertinggal saat proses pemindahan pasien ke ruang VIP. Diduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil barang berharga yang tersimpan di lemari kamar.
  • How?
    Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menganalisis lokasi kejadian meski CCTV sedang diperbaiki. Identitas pelaku akhirnya diketahui dan ia ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times - Seorang pria lanjut usia berinisial IWK (65) asal Desa Klumpu, Nusa Penida ditangkap polisi, Rabu (4/3/2026) setelah diduga membawa kabur tas berisi uang dan perhiasan emas milik keluarga pasien di RS Gema Santi. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp198 juta, akibat kasus pencurian tersebut.

1. Tas hilang saat pindah kamar rawat inap

Aparat saat menangkap pelaku pencurian di RS Gema Santi, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/3/2026). Korban, I Gede Agus Indra, saat itu tengah menjaga istrinya yang dirawat di Kamar Srikandi.

Sebuah tas cokelat berisi uang tunai sekitar Rp6 juta, identitas diri, serta perhiasan emas kurang lebih 80 gram disimpan di dalam lemari kamar. Situasi berubah ketika istri korban dipindahkan ke ruang VIP. Dalam proses perpindahan itu, tas tersebut tak ikut terbawa.

Korban baru menyadari keesokan harinya bahwa tas tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Nusa Penida

"Pelaku sudah kami tangkap, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan analisa situasi di TKP," ujar Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (4/3/2026).

2. Aparat sempat kesulitan ungkap pelaku karena CCTV dalam perbaikan

Aparat saat menangkap pelaku pencurian di RS Gema Santi, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Polisi bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kondisi di lokasi kejadian. Proses pengungkapan sempat terkendala karena CCTV di sekitar area rumah sakit sedang dalam perbaikan.

"Kebetulan CCTV diperbaiki, itu juga kesulitan kami," ujar Ketut Kesuma Jaya.

Meski begitu, aparat akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku, setelah mendalami keterangan saksi di TKP. IWK, warga Desa Klumpu, ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu (4/3/2026). Polisi menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan melalui metode penyelidikan ilmiah dan analisis mendalam di lapangan.

3. Warga dihimbau waspada menjaga barang berharga, termasuk di rumah sakit

Aparat saat menangkap pelaku pencurian di RS Gema Santi, Nusa Penida. (Dok. IDN Times/istimewa)

Kesuma Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Ia juga mengingatkan warga, khususnya keluarga pasien yang tengah menjaga di rumah sakit, agar lebih waspada menyimpan barang berharga.

“Pastikan barang berharga tidak ditinggal tanpa pengawasan. Jika mengalami tindak pidana, segera lapor,” tegasnya.

Editorial Team