Denpasar, IDN Times – Masih ingat kasus pemasangan patung Nyi Roro Kidul setinggi 30 centimeter di Obyek Wisata Water Blow kawasan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), Nusa Dua yang membuat geger publik beberapa waktu lalu? Pemasangan patung tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan berinisial MTR (45).
Atas tindakannya itu, MTR tanpa didampingi laki-laki yang diakuinya sebagai kekasih, mendatangi lokasi untuk membongkar kembali patung yang telah dipasang. Selain video keberadaan patung yang awalnya viral, video permintaan maafnya juga viral.
Saat itu Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai, kepada IDN Times menjelaskan MTR merasa takut mendatangi Polsek Kuta Selatan sendirian. Karena itu ia langsung menuju Water Blow Nusa Dua. Hingga akhirnya polisi menerima laporan jika MTR berada di lokasi Water Blow lagi, dan petugas datang menjemput untuk dimintai keterangan di Mapolsek setempat.
“Datang sendirian. Yang mendampingi dia (laki-laki yang mengantarkan memasang patung) itu katanya calon pendamping dia (MTR). Tapi justeru yang bersangkutan sudah kabur duluan,” ungkapnya, Selasa (26/5).
Kabar terbarunya, laki-laki bernama Ketut Widana (38) harus berurusan dengan pihak Polresta Denpasar. Karena MTR melaporkannya atas dugaan kasus penganiayaan. Berikut penjelasannya:
