Buleleng, IDN Times - Kasus pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi kembali terjadi. Seorang laki-laki berinisial KP (45) di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, ditangkap polisi. Pelaku diduga mengoplos gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram.
“Pelaku sudah beroperasi sejak Januari. Keuntungan satu tabung Rp80 ribu per hari. Per hari dapat 12 tabung, perkirakan keuntungannya Rp960 ribu per hari,” kata Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.
