Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Tabanan Segera Rekrut Petugas KPPS

KPU Tabanan Segera Rekrut Petugas KPPS
Ilustrasi Pilkada
Share Article

Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan merekrut  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Proses rekrutmen ini dimulai  17 September 2024.

Ada 5.950 lowongan KPPS dan petugasnya akan ditugaskan di 850 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan Tabanan.

1. Catat, ini jadwal dan syarat seleksi KPPS

ilustrasi mengatur jadwal (pexels.com/energepic.com)
ilustrasi mengatur jadwal (pexels.com/energepic.com)

Adapun jadwal  proses seleksi KPPS adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS (17-21 September)
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (17-28 September)
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS (18-29 September)
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS (30 September - 2 Oktober)
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS (30 September - 5 Oktober
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS (5 Oktober-7 Oktober)

Sementara itu persyaratan untuk menjadi petugas KPPS antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun
  • Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan Proklamasi 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
  • Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  • Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah minimal SMA sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

2.KPU Tabanan mengajak masyarakat aktif memberi masukan mengenai calon kepala daerah

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Foto: Dok. KPU)
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Foto: Dok. KPU)

Selain perekrutan KPPS, KPU Tabanan saat ini  mengumumkan hasil penelitian administrasi calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar. Dimana seluruh dokumen persyaratan yang diajukan oleh para calon dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabanan, Yuni Lestari, mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan administrasi calon. "Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke kantor KPU Tabanan atau melalui telepon dan WhatsApp," ujarnya, Selasa (17/9/2024)

3. Penetapan resmi pasangan calon dijadwalkan 22 September 2024

Komang Gede Sanjaya-Made Dirga, dan Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika (IDNTimes/Wira Sanjiwani)
Komang Gede Sanjaya-Made Dirga, dan Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Sementara itu penetapan resmi pasangan calon(paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dijadwalkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Tabanan.

"Ini menjadi tahapan penting dalam proses demokrasi dan diharapkan berjalan lancar dengan partisipasi aktif masyarakat," ujar Yuni.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Ita Lismawati F Malau
Ni Ketut Wira Sanjiwani
EditorNi Ketut Wira Sanjiwani

Latest News Bali

See More

Prakiraan Cuaca BMKG di Bali 23 Juni Cerah Berawan

23 Jun 2026, 04:00 WIBNews