Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polresta Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Sat Reskrim Polresta) Denpasar bersama jajaran kepolisian sektor (Polsek) berhasil mengungkap 63 kasus selama dua bulan sejak Januari-Februari 2023, yang melibatkan 74 orang tersangka.

Dari angka itu, kasus yang paling mendominasi kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu mencapai 23 kasus. Mengapa angka kasus curat di Denpasar sangat tinggi? Berikut penjelasannya.

1.Ada 29 tersangka curat di Kota Denpasar yang berhasil ditangkap dalam 2 bulan terakhir

Tersangka tindak pidana di wilayah hukum Polresta Denpasar. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan jumlah tersangka curat di wilayah hukumnya sebanyak 29 orang. Masing-masing 27 orang tersangka laki-laki, dan 2 orang tersangka perempuan.

“Memang kita lihat di sini banyak curat. Agak meningkat memang,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023).

2.Padat pemukiman sangat rawan menjadi sasaran curat

Editorial Team

Tonton lebih seru di