Kasus Curat di Dua Wilayah Hukum Polsek Denpasar Tinggi

Denpasar, IDN Times – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Sat Reskrim Polresta) Denpasar bersama jajaran kepolisian sektor (Polsek) berhasil mengungkap 63 kasus selama dua bulan sejak Januari-Februari 2023, yang melibatkan 74 orang tersangka.
Dari angka itu, kasus yang paling mendominasi kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu mencapai 23 kasus. Mengapa angka kasus curat di Denpasar sangat tinggi? Berikut penjelasannya.
1.Ada 29 tersangka curat di Kota Denpasar yang berhasil ditangkap dalam 2 bulan terakhir

Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan jumlah tersangka curat di wilayah hukumnya sebanyak 29 orang. Masing-masing 27 orang tersangka laki-laki, dan 2 orang tersangka perempuan.
“Memang kita lihat di sini banyak curat. Agak meningkat memang,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023).
2.Padat pemukiman sangat rawan menjadi sasaran curat

Sementara itu dari jumlah kasus tersebut, dua wilayah hukum polsek mendapatkan atensi lebih. Yakni wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, dan Polsek Denpasar Selatan.
“Rata-rata di wilayah Denpasar barat dan Denpasar selatan,” kata Kombes Yugo.
Apa yang menjadi penyebab tingginya angka kasus curat di dua wilayah hukum polsek tersebut? Kombes Yugo mengatakan, tidak lain karena kawasan di kedua polsek tersebut merupakan padat pemukiman.
3.Polresta Denpasar mengandalkan Sipandu Beradat

Kombes Yugo melanjutkan, untuk menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat, pihak kepolisian kini melibatkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat. Sistem ini melibatkan Majelis Desa Adat (MDA), sehingga memiliki komitmen bersama untuk pengamanan di tingkat bawah.
“Di sini kan ada namanya Sipandu Beradat. Kami harapkan kami bisa bekerja sama,” terangnya.