Denpasar, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus melakukan penghentian dan pemeriksaan (Henrik) terhadap kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, mengatakan proses penangkapan ini awalnya mendapat informasi dari pusat pengendalian (Command Center) KKP yang mendeteksi pergerakan tidak wajar kapal Yue Lu Yu 28359. Kapal ini bergerak dari laut lepas (high seas) Samudra Hindia menuju perairan Bali Indonesia.
“FV Yue Lu Yu 28359 berkebangsaan China diamankan oleh KP Paus,” ungkapnya di Pelabuhan Benoa Bali, Senin (12/5/2025).
