Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapal Asing Ilegal Berbendera China Mendekati Bali

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)

Denpasar, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus melakukan penghentian dan pemeriksaan (Henrik) terhadap kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, mengatakan proses penangkapan ini awalnya mendapat informasi dari pusat pengendalian (Command Center) KKP yang mendeteksi pergerakan tidak wajar kapal Yue Lu Yu 28359. Kapal ini bergerak dari laut lepas (high seas) Samudra Hindia menuju perairan Bali Indonesia.

“FV Yue Lu Yu 28359 berkebangsaan China diamankan oleh KP Paus,” ungkapnya di Pelabuhan Benoa Bali, Senin (12/5/2025).

1. FV Yue Lu Yu 28359 terekam mendekati Perairan Bali

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan kapal ikan tersebut melakukan pelayaran yang mencurigakan selama beberapa hari. Mereka berlayar di luar ketentuan yang seharusnya, yaitu di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menuju ke perairan Bali. Atas kecurigaan dan pergerakan kapal ikan asing tersebut, pihaknya menurunkan KP Paus untuk mencegat (intercept), menghentikan, dan melakukan pemeriksaan.

"Ini kapal asing tidak melalui ALKI, melekakukan pelayarannya tidak beraturan. Sehingga kami pantau beberapa hari, mulai dari Barat Sumatra, kemudian masuk ke Selatan Perairan Bali. Di situ masih muter-muter aja," terangnya.

2. FV Yue Lu Yu 28359 berisi penumpang berkewarganegaraan China

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)

Kapal ini memakai menggunakan bendera China, dan mengangkut enam orang berkewarganegaraan China. Petugas menemukan Sertifikat Kebangsaan Kapal Penangkap Ikan, Surat Tanda Kepemilikan Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta Sertifikat Keselamatan Kapal Penangkap Ikan Laut Domestik. Semua dokumen tersebut diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China.

“Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa kapalnya berjenis kapal ikan, dan di dalam kapal terdapat enam orang sebagai awak kapal,” ungkapnya.

Petugas juga menemukan kondisi yang tidak seperti kapal ikan pada umumnya. Banyak sekat akomodasi kamar yang difungsikan untuk mengangkut orang. Pihaknya menduga kapal ikan ini diperuntukkan untuk kegiatan lainnya.

3. FV Yue Lu Yu 28359 sedang dalam penyelidikan Polda Bali

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, diduga kuat kapal Yue Lu Yu 28359 juga berganti-ganti nama untuk mengelabui pantauan satelit. Satu di antaranya dengan mengganti nama kapal FV 2508. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal ditarik ke Pelabuhan Benoa dan ditangani oleh Pangkalan PSDKP Benoa.

“Kapal dibawa ke Pelabuhan Benoa Bali, dan karena kondisi mesin rusak membutuhkan waktu lama, dan baru tiba pagi ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo, menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP, tidak ditemukan unsur pelanggaran di bidang perikanan. Karena tidak terdapat alat penangkap ikan maupun hasil tangkapan di atas kapal. Namun di sisi lain, diduga kuat adanya pelanggaran di bidang pelayaran maupun keimigirasian.

“Unsur pelanggaran penangkapan ikan maupun pengangkutan ikan secara ilegal tidak ditemukan. Namun diduga kuat terdapat pelanggaran ketentuan lainnya, yaitu pelanggaran pelayaran dan imigrasi,” ungkap Edi menambahkan.

FV Yue Lu Yu 28359 kini dilimpahkan dari Pangkalan PSDKP Benoa kepada Dit Polairud Polda Bali untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us