Jenazah Laki-Laki Terdampar di Pantai Tampih Kawan Tabanan

Tabanan, IDN Times - Jenazah laki-laki ditemukan terdampar di pinggir Pantai Tampih Kawan, Desa Pangkung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (6/6/2025) pukul 15.00 Wita. Jenazah ditemukan oleh petugas keamanan perumahan setempat, I Wayan Juna Harta Gunawan (31).
Ia melihat tubuh pria tergeletak di tepi pantai dan segera menghubungi Kelian Adat setempat, I Ketut Sutika. Lalu meneruskan informasi kepada Perbekel Pangkung Tibah dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim gabungan dari Polres Tabanan, termasuk satuan Reskrim dan Satpolair, untuk melakukan olah TKP serta evakuasi.
1. Korban diduga terseret arus saat mandi di pantai

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, mengatakan korban diduga meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di pantai. Ia melanjutkan, ada sepeda motor dan seekor anjing putih di dekat korban saat ditemukan.
Dari hasil penyelidikan, korban bernama Aryo Pamungkas (31) asal Kota Bandung, Jawa Barat. Ia tinggal di rumah kos kawasan Dusun Langudu, Desa Pangkung Tibah.
"Korban diduga meninggal satu jam sebelum jenazahnya ditemukan," ujar Sukadana, Sabtu (7/6/2025).
2. Korban dilihat pergi dari kosan dan membawa anjing putihnya

Menurut keterangan pemilik kos tempat tinggal korban, I Kayan Arnawa Yasa (37), Aryo terlihat keluar dari kamarnya sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Aryo membawa sepeda motor Honda Vario DK 5638 ZU serta seekor anjing putih miliknya.
Beberapa jam kemudian, Arnawa Yasa menerima pesan dari grup WhatsApp banjar bahwa telah ditemukan jenazah pria di pinggir pantai. Ia mengenali jenazah sebagai penghuni kosnya saat mendatangi lokasi.
3. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban

Dari hasil pemeriksaan luar (PL) oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan, korban meninggal dunia akibat benturan dan terseret arus. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sementara dari hasil olah TKP ada sejumlah barang pribadi milik korban seperti pakaian, sandal jepit, kunci motor, dan sepeda motor yang terparkir tak jauh dari lokasi. Dari kamar kos korban, petugas turut mengamankan telepon genggam serta charger.
“Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan secara menolak dilakukan autopsi,” kata Sukadana.