Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

4 Isu Patut Disorot dalam Debat Pilwali Denpasar

4 Isu Patut Disorot dalam Debat Pilwali Denpasar
foto hanya ilustrasi (IDN Times/Irma Yudistirani)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Debat kandidat perdana Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Denpasar akan dilaksanakan hari ini tepatnya Sabtu, 19 Oktober 2024. Ada enam subtema yang jadi bahasan di antaranya transportasi, literasi dan digitalisasi ekonomi, pendidikan, keamanan dan ketertiban masyarakat, pariwisata, serta sampah.

Keenam subtema tersebut dimuat dalam satu tema besar Dinamika dan Tantangan Denpasar Menuju Smart City. Namun dari keenam subtema itu, ada empat isu yang patut disorot dan dibahas dalam debat Pilwali Denpasar. Apa saja itu?

1. Alih fungsi lahan

Subak Sembung di Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)
Subak Sembung di Denpasar. (IDN Times/Yuko Utami)

Luas Kota Denpasar sebesar 127,78 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 960 ribu orang. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, kepadatan penduduk di Kota Denpasarsebesar 5.774 jiwa per kilometer persegi pada 2023.

Apabila dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bali, jumlahnya jauh lebih padat dari daerah lain. Seperti Kabupaten Gianyar dengan kepadatan penduduknya hanya 1.438 jiwa per kilometer persegi. Maupun di Kabupaten Jembrana, dengan kepadatan penduduk hanya 386 jiwa per kilometer persegi.

Kepadatan penduduk ini berdampak pada berkurangnya lahan pertanian di Denpasar. Tahun 2024, tersisa sekitar 2.000 hektare. Pada 2023, lahan pertanian di Denpasar berkurang hingga 100 hektare.

2. Sampah

TPST Kesiman di Kota Denpasar. (BPMI Setpres/Muchlis Jr via presidenri.go.id)
TPST Kesiman di Kota Denpasar. (BPMI Setpres/Muchlis Jr via presidenri.go.id)

Tahun 2023, timbulan sampah di Kota Denpasar sebanyak 357.894 ton. Secara persentase, Kota Denpasar menyumbang 29,12 persen dari jumlah total timbunan sampah di Provinsi Bali. Data ini membuat Kota Denpasar sebagai wilayah dengan sampah terbanyak di Provinsi Bali.

Menurut catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, volume sampah di Denpasar melonjak hingga 940 ton setelah Hari Raya Nyepi 2024. Jumlah ini lebih banyak dari volume harian dengan rata-rata mencapai 850 ton. Peningkatan volume sampah ini didominasi oleh sisa ogoh-ogoh, sisa upacara, sisa makanan masyarakat yang berkumpul dan antusias melihat ogoh-ogoh.

Ini menjadi catatan bagi Denpasar agar memperhatikan aspek ritual dengan sampah yang dihasilkan. Termasuk tata kelola sampah yang sesuai dengan lanskap kota.

3. Kemacetan

ilustrasi macet (pexels.com/Aayush Srivastava)
ilustrasi macet (pexels.com/Aayush Srivastava)

Lagu Macet Menggelora dari Made Mawut dan Nostress adalah gambaran riil Kota Denpasar. Satu di antara penyumbang kemacetan di Denpasar disebabkan oleh lonjakan jumlah kendaraan pribadi. BPS Provinsi Bali 2023 mencatat kendaraan bermotor di Kota Denpasar sebanyak 1.540.337 unit.

Proyek MRT Bali dinilai dapat mengatasi kemacetan, termasuk di Kota Denpasar. Sebab rute MRT akan melewati wilayah Sesetan, Renon, dan Sanur. Pembangunan MRT yang rencananya akan rampung oada tahun 2031 ini, juga perlu memperhatikan aspek tipologi tanah, hingga kerawanan terhadap bencana seperti gempa dan tsunami.

4. Pengawasan WNA yang meresahkan

Kendaraan untuk patroli WNA di Bali (IDN Times/Ayu Afria)
Kendaraan untuk patroli WNA di Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Juli-September 2024 mencatat 3,9 juta warga negara asing (WNA) masuk ke Bali melewati Bandara Ngurah Rai. Namun, kedatangan mereka juga diikuti oleh perbuatan kejahatan dan pelanggaran keimigrasian.

Hingga 26 September 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali telah mendeportasi 421 WNA. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yaitu 335 WNA. Petugas imigrasi sampai mendapatkan bantuan 20 unit mobil patroli, dan 20 unit sepeda motor dari Direktorat Jenderal Kemenkumham RI untuk melakukan pengawasan WNA.

Pada tahun 2023, warga Suriah dan Ukraina pernah terlibat kejahatan korupsi untuk mendapatkan KTP Denpasar. Kasus ini sampai menyeret kepala dusun di Denpasar Selatan, dan pegawai honorer di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ni Komang Yuko Utami
Irma Yudistirani
Ni Komang Yuko Utami
EditorNi Komang Yuko Utami

Latest News Bali

See More

[QUIZ] Uji Pengetahuan Hari Raya Sugihan Jawa dan Sugihan Bali

10 Jun 2026, 20:45 WIBNews