Bali Masih Seleksi Investor Pembangunan Pusat Kebudayaan di Klungkung

Denpasar, IDN Times - Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) akan dilanjutkan pada 2026 mendatang. Anggaran pembangunannya akan didukung melalui penambahan penyertaan modal daerah. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan mekanisme permodalan tersebut akan termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Pada Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Koster mengatakan pihaknya akan menyeleksi investor secara hati-hati untuk melanjutkan pembangunan PKB di Klungkung.
“Ada investor yang berminat, tapi kita harus sangat hati-hati karena kawasan di pusat pembangunan itu kawasan yang sangat strategis,” ujar Koster di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/9/2025).
1. Menelusuri latar belakang investor menjadi prioritas

Koster mengatakan, rencana seleksi investor itu berdasarkan kajian analisis investasi pada perseroan daerah Pusat Kebudayaan Bali. Kajian tersebut dibuat oleh tim penasihat investasi untuk mempercepat pencapaian kinerja dan kontribusi PKB terhadap pembangunan daerah. Sehingga, perlu dukungan sumber pembiayaan daerah melalui penambahan penyertaan modal daerah.
Pihak perseroan daerah akan mencari investor yang dapat mendukung penambahan penyertaan modal daerah. Koster mengatakan, pencarian investor ini harus penuh kehati-hatian.
“Jadi karena itu kita tidak bisa berburu-buru. Kami harus diskusi secara bersama dalam tim. Termasuk melakukan, menelusur terhadap investor-investor yang punya minat, track record-nya (latar belakang) seperti apa,” kata dia.
2. Koster sebut rencana penyertaan modal telah sesuai dengan regulasi

Koster mengklaim rencana penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai regulasi tentang kebijakan pembangunan di Bali. Ia berharap arah kebijakan pembangunan sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana dapat menghidupkan sektor perekonomian di Bali. Seperti dengan membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Bali.
3. Rencana penyertaan modal Perseroan Daerah PKB akan berlangsung secara bertahap

Sementara, rencana penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ke dalam modal saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun. Lalu, penambahan penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun. Rentangnya sejak tahun anggaran 2026 sampai dengan tahun anggaran 2028.
“Besaran penambahan penyertaan modal daerah setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Koster.