Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ingin Cepat Kaya, Pelaku Korbankan Gadis Muda untuk Disetubuhi Dukun
ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Sakti)

Jembrana, IDN Times – Tergiur ingin cepat kaya, seorang penjual sate asal Mendoyo berinisial KAS (24) diduga mengorbankan temannya sendiri NPW untuk disetubuhi oleh driver ojek online asal Banyuwangi yang berinisial HRY (51). Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan HRY mengaku sebagai seorang dukun spiritual, dan meminta KAS menggunakan darah perawan jika ingin cepat kaya.

Sementara korban yang baru kenal dengan KAS tidak berdaya di bawah tekanan kedua pelaku. Korban ditakut-takuti hamil tanpa disetubuhi. Selain itu, ada ketakutan akan disantet juga, sehingga korban terpaksa melayani nafsu bejat HRY.

1.Salah satu pelaku tergiur ingin cepat kaya

ilustrasi memegang uang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan KAS dan HRY saling kenal di bulan Januari 2023 lalu saat berjualan sate di wilayah Kabupaten Badung. Pada perkenalan tersebut, HRY mengaku memiliki kekuatan spiritual dan mampu mengobati orang sakit.

Perkenalan tersebut kemudian digunakan KAS untuk mengungkapkan keinginannya untuk menjadi kaya. HRY lalu mengatakan syarat ritual untuk menjadi kaya harus menggunakan darah perawan. Tergiur persyaratan tersebut, kemudian KAS mulai mencari korban.

“Untuk mewujudkan keinginannya mendapatkan darah perawan, korban kemudian dikenalkan dengan HRY. Alasannya untuk membuka aura. HRY mengatakan bisa membantu membuka aura dengan mandi kembang, namun ada syarat dicek keperawanan,” ungkapnya pada Rabu (20/12/2023).

2.Korban disetubuhi hingga hamil di salah satu hotel setelah ritual mandi kembang

ilustrasi sesajen/sesaji ritual (istimewa)

Sekitar Mei 2023 lalu, KAS mengantar NPW bertemu dengan HRY di sebuah hotel di Kecamatan Mendoyo. Tujuannya untuk melakukan ritual mandi kembang, dan mengecek keperawanan. Korban dimandikan oleh tersangka di kamar hotel sebelum disetubuhi.

“Setelah mandi kembang, tersangka menyuruh korban teRlentang dan mau menyetubuhinya. Korban bilang tidak siap, langsung memakai pakaian, dan minta diantar pulang,” ungkapnya.

KAS dan HRY kemudian sepakat menakut-nakuti korban. Jika tidak menyelesaikan ritual,  maka korban akan hamil tanpa disetubuhi. Saat itu pula KAS menyampaikan maksudnya ingin mendapatkan darah perawan korban untuk keinginannya menjadi kaya.

“Korban takut kena santet, akhirnya korban mau mengikuti keinginan kedua pelaku,” ungkapnya.

3.Korban mengandung 7 bulan, pelaku diamankan di Banyuwangi

ilustrasi di penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

HRY menyetubuhi korban hingga lima kali. HRY juga memberikan uang jajan kepada tersangka KAS Rp50 ribu. Korban yang masih berusia di bawah umur kini tengah mengandung 7 bulan.

KAS diamankan pada Jumat (15/12/2023) di Mendoyo karena dugaan melakukan eksploitasi seksual terhadap NPW. Dan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 88 jucto Pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 4 ayat 2 huruf c juncto Pasal 15 ayat 1 huruf e dan huruf g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Atas pengakuan KAS, petugas lalu mengamankan HRY pada Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wita di Banyuwangi, Jawa Timur tanpa perlawanan di rumahnya sendiri. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 4 ayat 2 huruf c juncto Pasal 15 ayat 1 huruf e dan huruf g UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“KAS saat introgasi mengaku sama sekali tidak memiliki identitas HRY. Kemudian Tim Unit 4 melakukan penyelidikan, dan mengetahui HRY berada di rumahnya di Banyuwangi,” jelasnya.

Editorial Team

Related Article