Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Bali Gagal Daftar KPPS Setelah Namanya Dicatut Parpol

Warga Bali Gagal Daftar KPPS Setelah Namanya Dicatut Parpol
Warga asal Desa Pikat yang kecewa gagal daftar KPPS karena namanya dicatut masuk anggota parpol. (Dok.IDNTimes/istimewa)

Klungkung, IDN Times - Seorang warga asal Desa Pikat, Kabupaten Klungkung, I Putu Adnyana Putra (50), merasa kecewa karena dirinya tidak bisa mendaftar sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di desanya. Ia kecewa karena namanya tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai anggota partai di Kabupaten Klungkung. Sehingga gagal mendaftar sebagai anggota KPPS.

Ia mengaku sama sekali tidak pernah mendapat tawaran bergabung ke partai politik (parpol) mana pun.

1. Adnyana kaget karena namanya masuk sebagai anggota parpol

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Adnyana baru menyadari namanya masuk sebagai anggota parpol saat mendaftar sebagai KPPS di desanya. Ia kaget karena namanya gagal mendaftar sebagai KPPS. Padahal sudah berpengalaman menjadi KPPS selama tiga kali pemilu sebelumnya.

Setelah dicek, kegagalan itu terjadi karena namanya tercantum sebagai anggota parpol tanpa sepengetahuannya. Adnyana mengaku tidak pernah mendapatkan tawaran dari mana pun untuk bergabung ke parpol.

"Kaget saya, tidak habis pikir kenapa nama saya bisa jadi anggota parpol," ungkap dia, Rabu (20/12/2023).

Ia tidak tahu siapa yang mencantumkan dan mendaftarkan namanya di Sipol sebagai anggota parpol. Namun hal ini sangat merugikannya, karena membuat dia gagal menjadi anggota KPPS.

"Padahal saya sudah ikut tim KPPS, dan sebelumnya kinerja tim saya sudah bagus. Tapi karena ini, malah gagal daftar jadi KPPS," katanya.

2. Ia menduga data pribadinya disalahgunakan

ilustrasi KTP (dok. pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji)
ilustrasi KTP (dok. pribadi/Agung Siswanto Bayu Aji)

Adnyana lalu mendatangi Kantor KPU Klungkung untuk mengadukan hal ini. Namun karena waktunya sudah mepet, kecil kemungkinan bagi dia untuk mendaftar menjadi anggota KPPS.

"Saya minta dokumen agar nama tidak lagi tercantum sebagai anggota partai. Jadi agar pemilu mendatang bisa ikut partisipasi lagi jadi anggota KPPS. Kalau sekarang waktunya sudah mepet. Karena kalau keluar dari Sipol itu ada prosesnya, harus minta klarifikasi parpol," jelas Adnyana. 

Tidak hanya dirinya. Nama istrinya juga dicatut menjadi anggota parpol. Ia mencurigai data pribadinya disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

"Maunya, istri saya ikutkan KPPS. Tapi nama istri saya juga tercantum jadi anggota partai. Kecewa sekali saya. Saya tidak thau siapa yang memasukkan nama kami di anggota parpol. Mungkin data pribadi kami disalahgunakan," keluhnya.

3. Klungkung masih kekurangan anggota KPPS

Anggota KPU Klungkung Ida Bagus Bawarta. (Dok.IDNTimes/istimewa)
Anggota KPU Klungkung Ida Bagus Bawarta. (Dok.IDNTimes/istimewa)

Anggota KPU Klungkung, Ida Bagus Nyoman Barwata, mengatakan hingga Rabu (20/12/2023), Kabupaten Klungkung masih kekurangan anggota KPPS. Sebelumnya, pendaftaran KPPS sudah dimulai sejak 11-13 Desember 2023. Kini pendaftarannya diperpanjang sampai Sabtu (23/12/2023).

"Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini, kuota 7 anggota KPPS di masing-masing TPS di Klungkung bisa terpenuhi," kata Barwata, Rabu (20/12/2023).

Sementara jumlah TPS di Kabupaten Klungkung sebanyak 649 yang tersebar di 4 dapil pemilihan (dapil). Menurutnya, kendala di Klungkung adalah banyak warga berijazah SMA, namun enggan menjadi anggota KPPS. Sehingga KPU Klungkung memberikan kebijakan, yaitu anggota KPPS bisa tidak berijazah SMA, memiliki semangat, mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

[QUIZ] Uji Pengetahuan Tebak Makna Simbol Dewi Saraswati

04 Apr 2026, 18:50 WIBNews