TPS 3 di Bangli Direkomendasikan Penghitungan Suara Ulang 

#Pemilu2019 Selisih suaranya terlalu banyak

Bangli, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli menemukan adanya ketidakcocokan data antara jumlah pemilih dengan suara yang tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk itu, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang di TPS tersebut.

1. TPS 3 Sulahan direkomendasikan hitung ulang

TPS 3 di Bangli Direkomendasikan Penghitungan Suara Ulang IDN Times/Reza Iqbal

Ketua Bawaslu Bangli, Nengah Purna, mengatakan rekomendasi hitung ulang ada di TPS 3 Sulahan, Susut, Bangli. Pasalnya ada selisih antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah surat suara yang sah.

"Iya di Susut penghitungan ulang," kata dia saat dihubungi, Minggu (21/4) siang.

2. Ada ratusan selisih suara di TPS 3 Desa Sulahan

TPS 3 di Bangli Direkomendasikan Penghitungan Suara Ulang IDN Times/Prayugo Utomo

Dari data yang ia miliki, penghitungannya terlalu banyak yang selisih. Ia masih belum berani menyimpulkan penyebabnya. Bisa saja salah jumlah, double jumlah, atau ada kesengajaan penggelembungan suara.

"Kita rekomendasi penghitungan suara ulang karena kita enggak tahu apa itu salah jumlah atau double jumlah atau ada penggelembungan surat suara," kata dia.

Dari data Bawaslu Bangli, untuk TPS 3 Desa Sulahan, jumlah surat suara baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten sebanyak 252 suara. Sedangkan jumlah suara yang digunakan untuk DPR RI sebanyak 217 suara. Namun jumlah perolehan suaranya justru sebanyak 287 suara. Artinya ada selisih 70 suara.

Untuk DPRD Provinsi, jumlah surat suara yang digunakan 217 suara. Namun perolehan suaranya sebanyak 334 suara. Jadi, ada selisih 117 suara.

Untuk DPRD Kabupaten, jumlah surat suara 217 suara. Namun jumlah perolehan suaranya 370 suara. Sehingga selisihnya sebanyak 153 suara.

3. Sebelumnya, TPS 14 Desa Tiga, Kecamatan Susutan juga ditemukan selisih jumlah suara

TPS 3 di Bangli Direkomendasikan Penghitungan Suara Ulang IDN Times/Prayugo Utomo

Sementara untuk TPS 14 Desa Tiga, Kecamatan Susutan sebelumnya memang juga ditemukan selisih jumlah suara. Namun setelah diperiksa lagi, diketahui permasalahan ada saat salah memasukkan data di formulir C1. Kini, C1 sudah dilakukan perbaikan sehingga tak perlu lagi dilakukan penghitungan ulang.

"Tps 14 sudah dilakukan (Diperiksa), tidak ada. Dan dilakukan perbaikan di C1 berita hasil," ujarnya.

4. Kesalahan itu terjadi karena kekeliruan menginput perolehan suara

TPS 3 di Bangli Direkomendasikan Penghitungan Suara Ulang Dok.pribadi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, Putu Pertama Pujawan, mengungkapkan memang ada dua TPS yang direkomendasikan untuk penghitungan suara ulang. Keduanya sama-sama di Kecamatan Susut, yaitu TPS 3 Desa Sulahan dan TPS 14 Desa Tiga.

"Sudah diterima rekomendasi dari Bawaslu. Jadi, di Susut ada TPS di Sulahan dan Tiga. Ada dua TPS untuk dilakukan penghitungan suara ulang," ujarnya.

Menurutnya, kesalahan itu terjadi karena kekeliruan menginput perolehan suara. Jadi suara yang diraih melebihi pengguna suara. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahui memang ada kesalahan.

"Sudah dilakukan yang di TPS 14 Tiga. Kemudian yang TPS Sulahan belum. Sesuai rekomendasi, langsung dilakukan pembenaran dengan mencoret angka yang salah," ungkap Pertama.

Baca Juga: Satu TPS di Jembrana Lakukan Pemungutan Suara Ulang Tanggal 24 April

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya