KPU: Caleg Perempuan Bali Harus Berjuang Sampaikan Program Masuk Akal

Jangan merasa jadi pelengkap kuota saja

Denpasar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengingatkan calon legislatif (Caleg) perempuan pada Pemilu 2019 mendatang jangan mau hanya dijadikan sebagai pelengkap administrasi. Pesannya, tetaplah berusaha menjaring konstituen dengan program-program yang masuk akal dan menarik.

1. Caleg perempuan harus tetap berjuang dan menyampaikan program-program yang masuk akal

KPU: Caleg Perempuan Bali Harus Berjuang Sampaikan Program Masuk AkalPara caleg saat di Pelatihan Calon Legislatif Perempuan Kota Denpasar. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Komisioner KPU Bali, I Gde John Darmawan, saat dihubungi mengatakan caleg perempuan harus tetap berjuang pada Pemilu sebelum pencoblosan terjadi 17 April mendatang. Para caleg ini harus memiliki program-program untuk memperjuangkan kepentingan perempuan.

"Ya, harus benar-benar berjuang untuk menjaring konstituen dengan program-program yang masuk akal," katanya, Selasa (19/2) lalu.

Baca Juga: Perempuan Bali yang Tak Siap Nyaleg 'Diburu' Untuk Penuhi Kuota Partai

2. "Saya tak mau bilang itu pelengkap, karena memang nyatanya ada perempuan yang aktif di dunia politik"

KPU: Caleg Perempuan Bali Harus Berjuang Sampaikan Program Masuk AkalUnsplash/Arnaud Jaegers

Ia lalu menjelaskan peraturannya, di mana setiap partai harus dihuni oleh 30 persen caleg perempuan. Ia tak ingin mengatakan caleg perempuan di Bali hanya sebagai pelengkap saja. Sebab menurutnya masih banyak caleg perempuan yang benar-benar aktif sebagai politikus dan pengurus sebuah partai.

"Saya tak mau bilang itu pelengkap, karena memang nyatanya ada perempuan yang aktif di dunia politik sebagai pengurus di parpolnya. Ada juga yang memang aktivis," lanjutnya.

3. Keterpilihan caleg perempuan di Bali terbilang kecil

KPU: Caleg Perempuan Bali Harus Berjuang Sampaikan Program Masuk Akalflickr.com/ Harianto

Hanya saja ia menyayangkan tingkat keterpilihan caleg perempuan di Bali terbilang kecil. Ia mencontohkan, di Kota Denpasar hanya ada satu anggota legislatif yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar. Sementara di tingkat Provinsi Bali hanya ada empat legislator perempuan.

"Cuma tingkat keterpilihan dalam pemilu ini terbilang kecil. Kalau angkanya 30 persen tercapai bagus. Contohnya di Denpasar hanya satu (Anggota legislatif perempuan), di provinsi juga ada empat dari 55 (Anggota legilslatif). Mestinya 10 persenlah dari total legislator," jelasnya.

4. Caleg perempuan di tingkat DPRD Bali mencapai 38,9 persen

KPU: Caleg Perempuan Bali Harus Berjuang Sampaikan Program Masuk AkalIDN Times/Nofika Dian

Sementara itu data dari KPU Bali, daftar calon tetap (FCT) DPRD Provinsi Bali, jumlah caleg perempuannya sebanyak 213 caleg dari total 547 caleg. Jika dipersentase, totalnya mencapai 38,9 persen.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menempati angka tertinggi yakni sebesar 47,62 persen dengan jumlah 10 caleg perempuan terwakili dari 21 caleg. Sementara yang terendah secara persentase adalah Partai Bulan Bintang (PBB), yaitu 33,33 persen dengan jumlah satu caleg perempuan dari total tiga caleg yang maju.

Jika dilihat dari jumlahnya, Partai Hanura menjadi yang tertinggi dengan jumlah caleg perempuan sebanyak 22 caleg dari total 55 caleg.

Baca Juga: Khusus Buat Perantau, Trik Nyoblos Tanpa Harus Pulang Kampung

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya