Pakai Modus Sewa Untuk Tamu, Dua Ibu Gelapkan 41 Motor di Gianyar

Barangkali sepeda motormu yang hilang ada di sini

Gianyar, IDN Times - Dua perempuan, Ni Made Dwi Pratinawati alias Ayik (30) asal Gianyar dan Ni Made Arnasih alias Ibu Celeng (45) asal Klungkung in itak patut dicontoh. Mereka berhasil ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ubud terkait penggelapan dan penadahan sepeda motor di Ubud, Gianyar.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah menggelapkan sejumlah 41 sepeda motor.

1. Keduanya ditangkap di Klungkung

Pakai Modus Sewa Untuk Tamu, Dua Ibu Gelapkan 41 Motor di GianyarIDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Kibuli Turis Australia di Bali, Waria Gasak 2 Cincin Senilai Rp35 Juta

Dalam siaran pers yang diterima IDN Times, kedua pelaku diamankan di Banjar Lebah, Semarapura Kangin, Klungkung pada Jumat (12/10) lalu. Keduanya lantas diinterogasi dan mengaku telah menggelapkan sepeda motor sejumlah 41 unit berbagai jenis dan merek.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama I Ketut Darsa. Pelaku mengaku menyewa sepeda motor jenis Vario dari korban dengan uang sewa Rp50 ribu per harinya," jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja.

2. Modusnya sewa sepeda motor untuk tamu

Pakai Modus Sewa Untuk Tamu, Dua Ibu Gelapkan 41 Motor di GianyarDok.IDN Times/Istimewa

Hengki mengungkapkan bagaimana modus keduanya. Pelaku penggelapan berpura-pura menyewa sepeda motor dengan dalih ada pesanan penyewaan dari tamu yang tinggal di Vila sekitar Ubud. Setelah motor di tangan, lantas digadaikan oleh pelaku.

"Uang dari pegadaian digunakan untuk keperluan sehari-hari," lanjutnya.

Setelah beberapa hari, korban baru sadar bahwa sepeda motor yang disewa oleh pelaku tak kunjung dikembalikan.

"Kejadian tersebut membuat korban diperkirakan mengalami kerugian Rp35 juta," katanya.

3. Keduanya punya peran yang berbeda

Pakai Modus Sewa Untuk Tamu, Dua Ibu Gelapkan 41 Motor di GianyarDok.IDN Times/Istimewa

Kedua pelaku ini ternyata memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan modusnya. Pelaku pertama, Ayik berperan sebagai penyewa sepeda motor di beberapa tempat rental di Ubud. Sementara ibu Celeng berperan sebagai penadah sepeda motor tersebut, kemudian dijual di berbagai tempat wilayah Karangasem.

"Tim Opsnal lantas ke rumah Ibu Celeng dan saat diinterogasi, ia telah menerima 41 sepeda motor berbagai merek. Kami mengamankan barang bukti dari rumah Ibu Celeng dan dari berbagai TKP lainnya di Karangasem, Yeh Melet, Angantelu, dan Padangbai," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya