Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gunung Batukaru dalam Kepungan Aturan Pendakian dan Dampak Lingkungan

Puru Luhur Batukau yang berada di lereng Gunung Batukaru (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Puru Luhur Batukau yang berada di lereng Gunung Batukaru (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Gunung Batukaru termasuk gunung di Bali yang menjadi lokasi pilihan untuk pendakian. Namun, ada sederet pekerjaan rumah dan tantangan dalam pengelolaan pendakian. Bendesa Adat Wongaya Gede sekaligus Ketua Umum Pura Luhur Batukau, I Ketut Sucipto, mengatakan pihak desa adat sebenarnya menerapkan aturan pelarangan pendakian, kecuali bagi mereka yang masesangi (membayar nazar). 

“Kalau di Batukaru sudah kita berlakukan aturan. Ada larangan untuk pendakian, kecuali orang yang naur sesangi (membayar nazar) diperbolehkan,” ujar Sucipto saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Sabtu (2/8/2025).

Meskipun ada larangan, nyatanya ada beberapa persoalan yang dihadapi. Berikut pembahasan selengkapnya.

1. Setiap desa punya peran masing-masing menjaga Gunung Batukaru

Pemandangan Gunung Batukaru di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan (Dok.IDN Times/Nanda Lingga)
Pemandangan Gunung Batukaru di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan (Dok.IDN Times/Nanda Lingga)

Sucipto menjelaskan, ada berbagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Gunung Batukaru. Seperti Desa Pinet, Kecamatan Penebel menjadi penanggung jawab upakara atau upacara Hindu Bali di Gunung Batukaru. Sedangkan Desa Sanda di Kecamatan Pupuan bertanggung jawab dalam perawatan bangunan Pura Batukau dan sekitarnya secara fisik.

Lalu Desa Wongaya Gede di Kecamatan Penebel bertanggung jawab atas pekelem atau upacara besar umat Hindu Bali di Batukaru.

Jalur pendakian menuju Gunung Batukaru dapat melewati beberapa rute di antaranya dari Desa Wongaya Gede, Pura Batukau. Kedua dari Pujungan, Pupuan. Selanjutnya melalui Pura Malen, Wanagiri, dan Jatiluwih.

2. Seringnya kejadian pendaki yang hilang karena melalui jalur minim pengawasan

Proses  pencarian WNA Perancis yang hilang saat mendaki Gunung Batukaru, Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Proses pencarian WNA Prancis yang hilang saat mendaki Gunung Batukaru, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kata sucipto, ada sekitar delapan syarat pendakian ke Gunung Batukaru. Jika tak terpenuhi, penjaga tidak mengizinkan pendakian. Meskipun telah menerapkan aturan tegas, Sucipto mengaku ada beberapa kejadian pendaki hilang maupun tersesat saat mendaki ke Gunung Batukaru. 

“Begini, masalah pendakian yang paling banyak dilalui itu adalah Pujungan. Karena alur jalan yang dilalui adalah jalan adat, tanah adat, di sana tidak ada aturan yang diberlakukan,” ujarnya.

Sucipto mengerahkan sejumlah petugas untuk mengecek kondisi Gunung Batukaru secara berkala. Hasilnya, ada banyak pendaki yang belum memahami Gunung Batukaru secara kawasan suci. Pendaki yang tersesat kerap ditemui tanpa menggunakan jasa pemandu lokal.

“Maka setiap orang hilang itu pasti naiknya dari barat, karena dia tidak pakai pemandu," katanya.

3. Dampak lingkungan mengintai Gunung Batukaru

Pencarian Stein Thibault yang hilang di Gunung Batukaru, Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)
Pencarian Stein Thibault yang hilang di Gunung Batukaru, Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tak hanya resah soal pendaki hilang, sebagai tetua desa, Sucipto khawatir terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pendaki tak bertanggung jawab. Ada beberapa titik terbatas dalam pengawasan sehingga berdampak pada kebersihan lingkungan di Gunung Batukaru.

“Maka konsep Gunung Batukaru itu adalah tempat suci. Tanpa kita sadar sendiri bagaimana mengatasi problem-problem yang ada, kehancuran di depan mata, baik itu sampah segalanya,” ujar Sucipto.

Sucipto mengaku telah berupaya mengajak sejumlah pihak berwenang untuk duduk bersama menemukan solusi atas dampak lingkungan terhadap Gunung Batukaru, tapi belum ada kepastian.

“Sampai hari ini, kami tegaskan belum ada pertemuan,” kata dia.

Pihaknya mengaku selalu berupaya menjaga kelestarian Gunung Batukaru dan dipercaya mengelola hutan adat seluas 100 hektare. Sucipto menjelaskan, akan ada serangkaian kegiatan kebersihan dan penanam kembali di sekitar hutan Gunung Batukaru. Puncaknya akan berlangsung pada Jumat mendatang, 8 Agustus 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us