Api Hanguskan Ruang Guru di Jembrana, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

- Warga melihat asap mengepul dari lokasi kebakaran
- Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan
- Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran
Jembrana, IDN Times - Sebuah insiden kebakaran besar melanda ruang guru di Sekolah Madrasah Ibtida'iyah (MI) Fajar Nusantara di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Jumat sore (19/9/2025).
Belum diketahui penyebab dari kejadian yang menghanguskan seluruh isi ruangan, termasuk dokumen penting dan peralatan sekolah tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
1. Warga melihat asap mengepul dari lokasi kebakaran

Mulyani Kusumawati, salah satu saksi mata, api mulai terlihat sekitar pukul 16.00 Wita. Mulyani yang saat itu sedang duduk di teras rumahnya melihat kepulan asap hitam tebal dari arah timur. Penasaran, ia segera berlari untuk memastikan sumber asap. Ternyata, asap tersebut berasal dari bangunan ruang guru MI Fajar Nusantara.
Menyadari situasi darurat, Mulyani bergegas memanggil tetangganya, Hasanudin. Keduanya segera menuju lokasi kejadian dan juga langsung menghubungi Kepala Sekolah untuk memberitahukan insiden kebakaran tersebut.
2. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan

Tidak lama setelah laporan diterima, tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Jembrana segera bergerak ke lokasi kejadian. Sekitar 30 menit kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Tim pemadam kebakaran bekerja keras memadamkan api. Berkat kesigapan tim, api dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.45 Wita.
3. Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran

Kebakaran ini menyebabkan seisi ruangan pada bangunan berukuran 6x6 meter tersebut terbakar. Dokumen-dokumen penting milik sekolah dan berbagai peralatan elektronik hangus terbakar.
Berikut adalah daftar barang yang hangus terbakar seperti dokumen sekolah, 2 unit Kipin School Media Pembelajaran, 1 set kostum drum band beserta alatnya, 1 unit LCD Proyektor, 5 unit laptop, 3 unit printer, 4 lemari kayu dan 2 lemari kaca, 11 meja kayu dan 15 kursi kayu, 1 kompor gas dan tabung 3 kg, 2 unit kipas angin, juga uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menyatakan kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, tim berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. "Terkait penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas," ujarnya.