Badung, IDN Times - Gencarnya operasi pengawasan keimigrasian di Bali seperti Operasi Dharma Dewata membuat intensitas masuk keluar deteni meningkat tajam. Hal ini juga berdampak pada pembengkakan biaya makan deteni yang ditanggung oleh negara Indonesia.
Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, mengatakan rutinnya operasi WNA yang dilakukan 2026, berdampak terhadap pembengkakan biaya makan deteni. Selain menerima deteni dari seluruh Kantor Imigrasi di Bali dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Rudenim Denpasar juga menerima deteni dari Kantor Imigrasi di NTB yang menjadi wilayah kerja Rudenim Denpasar.
Pada periode yang sama, tahun 2025 terdapat sejumlah 29 orang deteni. Sedangkan tahun 2026 berjumlah 46 orang deteni, atau meningkat 55,17 persen.
Data dari 1 Januari 2026-16 September 2026, Rudenim Denpasar telah melaksanakan sebanyak 167 pendetensian, 132 pendeportasian, dan pemindahan 7 deteni. Tercatat jumlah terbanyak pada April 2026, sebanyak 28 pendetensian dan 29 pendeportasian dalam kurun waktu 30 hari.
"Tiap deteni mendapat jatah makan Rp39 ribu per hari untuk tiga kali makan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026," jelas Teguh.
Kapasitas ruang detensi di Rudenim Denpasar sebanyak 80 orang. Per 16 September 2026, sebanyak 46 orang deteni ditahan di ruangan tersebut, mengisi sekitar 58 persen dari kapasitasnya. Deteni terlama yang tercatat menghuni blok saat ini yaitu sejak Januari 2026.
Penetapan batas maksimal penahanan deteni sendiri telah diatur dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Pendetensian dilakukan sampai deteni dideportasi. Namun, jika proses pendeportasian benar-benar menemui jalan buntu, Undang-Undang membatasi jangka waktu pendetensian paling lama 10 tahun," kata Teguh.
Situasi saat ini di dalam ruang detensi Rudenim Denpasar masih aman dan terkendali namun tetap diupayakan untuk segera dilakukan upaya pendeportasian karena terdapat beberapa deteni yang sudah lansia dan mempunyai riwayat medis yang memerlukan penanganan intensif.
