Rapat Pleno KPU Tabanan Berlangsung Selama 12 Jam

Paslon 01 menang mutlak di Tabanan

Tabanan, IDN Times – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan berlangsung dengan waktu yang cukup lama. Tidak tanggung-tanggung, diperlukan waktu 12 jam untuk menghitung dan mencocokkan data Pemilu dari 10 kecamatan.

Rapat pleno dimulai pada Minggu (5/5), sekitar pukul 10.00 Wita dan hingga pukul 22.00 Wita lebih.

1. Untuk menghitung suara pileg saja, butuh waktu sampai 18 menit

Rapat Pleno KPU Tabanan Berlangsung Selama 12 JamKetua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa. (IDN Times/I Made Argawa)

Panjangnya proses rapat pleno di KPU Kabupaten Tabanan karena banyaknya jumlah kecamatan yang dihitung. Tabanan memiliki 10 kecamatan. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, menyebutkan, untuk menyelesaikan proses hitung satu kecamatan, misalkan suara DPR RI saja, membutuhkan waktu antara 13 menit hingga 18 menit.

“Itu belum jika ada perbaikan,” katanya.

Total ada 16 partai politik yang perolehan suaranya dibacakan, termasuk calon anggota legislatifnya lebih dari 290 orang.

“Tiga prosesnya seperti ini, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk Pilpres dan DPD relatif cepat,” ujarnya.

Tabanan menjadi Kabupaten yang memiliki jumlah kecamatan terbanyak di Provinsi Bali. Sehingga proses pleno untuk pilkada serentak cukup menghabiskan waktu lama.

2. Tingkat partisipasi masyarakat Tabanan tinggi dalam pemilu 2019

Rapat Pleno KPU Tabanan Berlangsung Selama 12 JamIDN Times/Reza Iqbal

Gelaran Pemilu serentak di Kabupaten Tabanan memberikan sinyal positif bagi penyelenggara karena tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi. KPU Tabanan mencatat, tingkat partisipasinha mencapai 87 persen, lebih dari jumlah daftar pemilih tetap yang mencapai 325 867 pemilih.

“Angka ini di luar dugaan kami,” kata Weda Subawa.

Sebelumnya KPU Tabanan menargetkan jumlah partisipasi masyarakat mencapai 85 persen. Angka itu lebih tinggi dari Pilkada Gubernur Bali 2018 sebesar 80 persen.

“Artinya sosialisasi dan kesadaran masyarakat dalam memberikan hak suaranya sudah baik,” ujarnya.

Meski sebelumnya ada kekhawatiran dengan banyaknya surat suara yang dicoblos hingga menyebabkan masyarakat enggan untuk memberikan hak suaranya, hal tersebut tidak terbukti di Kabupaten Tabanan.

3. Paslon nomor urut 01 menang telak di Tabanan

Rapat Pleno KPU Tabanan Berlangsung Selama 12 JamANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Proses pleno di Kabupaten Tabanan menunjukkan Capres dan Cawapres nomor urut 01 unggul telak dari Capres dan Cawpres nomor urut 02. Joko Widodo-Ma’aruf Amin mendapatkan 302.441 suara dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya mendapatkan 18.013 suara.

Setelah rapat pleno selesai, data perhitungan suara langusung dibawa ke KPU Provinsi Bali untuk menunggu proses rapat pleno selanjutnya.

“Begitu selesai, langsung kami kirim,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Ketua KPPS Curang di Tabanan Dibawa ke Polisi

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya