Denpasar, IDN Times - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kerap menjadi dalih efisiensi bagi perusahaan. Masalah lainnya, PHK kerap disertai kelalaian perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi, mengatakan pekerja pada berbagai sektor di Bali rentan mengalami PHK sepihak.
“Sangat rentan apalagi kita ketahui itu hubungan kerja statusnya kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) jadi sangat rentan kehilangan pekerjaan,” ujar Rai kepada IDN Times, Senin (6/7/2026).
